Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Daulah Islamiyah di Sulawesi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bergerak di enam provinsi dalam operasi penindakan dugaan tindak pidana terorisme. Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, dengan dugaan keterkaitan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tersebut menyasar enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, membenarkan penangkapan tersebut serta mengungkapkan, 11 orang yang diamankan diantaranya berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra, Senin (5/10/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan dugaan keterlibatan para tersangka dalam sejumlah aktivitas jaringan, mulai dari konsolidasi, pelatihan, penyebaran propaganda, hingga perekrutan anggota secara langsung maupun melalui media sosial.
Temuan sementara juga mengindikasikan adanya keterhubungan antartersangka yang berada di sejumlah wilayah. Hubungan tersebut diduga dibangun melalui pertemuan daring untuk kegiatan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pelatihan.
“Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual,” ungkapnya.
Tak hanya konsolidasi jaringan, Densus 88 juga menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan sebagian tersangka
Aktivitas tersebut meliputi latihan fisik, penembakan, serta bentuk pelatihan lain yang berkaitan dengan militansi terorisme. Pasca penangkapan, penyidik melanjutkan proses hukum melalui penggeledahan, penyitaan, dan pemeriksaan barang bukti. Sejumlah saksi serta tersangka turut diperiksa untuk mendalami konstruksi perkara dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Mayndra menegaskan, penyidikan masih berlangsung. Densus 88 belum menutup kemungkinan adanya keterhubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.
“Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain,” jelasnya.
Penindakan tersebut, kata Mayndra, merupakan bagian dari langkah Polri dalam mendeteksi dan mencegah potensi aksi terorisme sejak dini. Upaya itu mencakup pencegahan konsolidasi, propaganda, perekrutan, hingga pelatihan yang berpotensi berkembang menjadi tindakan kekerasan.
Masuknya Sulawesi Selatan dalam wilayah operasi menjadi perhatian tersendiri. Operasi lintas provinsi tersebut memperlihatkan bahwa dugaan aktivitas jaringan terorisme tidak hanya menjadi perhatian di Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau wilayah Indonesia bagian timur.
Meski demikian, keterlibatan masing-masing orang yang diamankan masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme peradilan. Densus 88 masih mendalami peran serta kemungkinan hubungan mereka dengan jaringan lainnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News