Dewan Kembali Agendakan Pemanggilan Disdik Makassar

Dewan Kembali Agendakan Pemanggilan Disdik Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengatakan pihaknya akan kembali mengagendakan pememanggil Dinas Pendidikan (Disdik).

Pemanggilan kedua tersebut, rencananya akan dilakukan Kamis (23/1/2025) besok, hal ini karena Pelaksana Harian (Plh) Kadisdik Makassar Nielma Palamba tengah berada di luar Kota.

“Besok, Kamis (23/1/2025) jadinya, karena masih (Plh Kadisdik Makassar Nielma Palamba) di Jakarta ki,” kata itu Fahrizal, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, pria yang juga berprofesi sebagai dokter ini mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Pendidikan pada Rabu (22/1/2025).

“Kemungkinan hari Rabu minggu depan dipanggil Dinas Pendidikan (Disdik Makassar),” ujar politisi muda PKB Makassar itu kepada Harian.News, Kamis (16/1/2025).

Fahrizal menjelaskan, pemanggilan ini bertujuan meminta penjelasan terkait berbagai masalah.

Diantaranya, persoalan kedisiplinan yang menimpa Muhyiddin selaku Kadisdik (nonaktif), muncul lagi masalah baru ketika kebakaran hebat melanda kantor Disdik Makassar pada Sabtu (11/1/2025). Insiden ini mengakibatkan aktivitas pelayanan harus dipindahkan.

Hingga kini, penyebab kebakaran belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian, bahkan memicu berbagai spekulasi terkait kejadian tersebut merupakan imbas dari persoalan internal di tubuh Disdik Makassar.

Tak selesai sampai di situ, Disdik Makassar juga menghadapi laporan sebanyak 2.000 siswa Makassar terlapor tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kondisi ini berpotensi membuat para siswa tidak menerima ijazah dan dianggap sebagai siswa ilegal.

Fahrizal meminta, masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan mengenai kasus kebakaran yang menimpa kantor Disdik Makassar.

Selain itu, ia menegaskan bahwa nasib 2.000 siswa yang tidak tercatat di Dapodik akan menjadi perhatian khusus dalam rapat Dewan bersama Dinas Pendidikan.

“Komisi D DPRD Makassar berkomitmen memastikan transparansi dan penyelesaian di sektor pendidikan,” tutupnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News