Dewan Pers Ingatkan Ancaman Integritas di Tengah Tekanan Bisnis Media Digital

Dewan Pers Ingatkan Ancaman Integritas di Tengah Tekanan Bisnis Media Digital

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Dewan Pers mengawali tahun 2026 dengan menggelar forum Outlook Media 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Forum bertema “Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan Integritas di Era Hiper-Konektivitas” itu menyoroti tantangan serius yang dihadapi industri pers, mulai dari disrupsi digital hingga tekanan bisnis yang kian kompleks.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menyebut pers sebagai “cermin” yang memantulkan realitas sosial dan politik, sekaligus kanal aspirasi publik dalam sistem demokrasi.

“Pers adalah medium yang memantulkan kebijakan, prestasi, hingga penyimpangan pemerintah kepada publik, dan sebaliknya menyampaikan suara masyarakat kepada pengambil kebijakan,” ujarnya dikutip dilaman dewan pers.

Namun, Komaruddin mengakui pola relasi tersebut berubah drastis di era digital. Ledakan media sosial dan arus informasi tanpa batas membuat peran pers arus utama tidak lagi dominan seperti sebelumnya.

Tantangan membangun kepercayaan publik pun semakin kompleks.
Menurutnya, kepercayaan tidak semata-mata dibebankan kepada pers, tetapi juga menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Ia menekankan, profesionalisme dan etika jurnalistik menjadi fondasi utama agar media tetap relevan dan dipercaya.

Komaruddin juga menyinggung fenomena buzzer serta kepentingan politik yang berpotensi mengaburkan fungsi pers ketika media terjebak dalam agenda tertentu. Karena itu, Dewan Pers berupaya mengambil peran sebagai penghubung berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas ekosistem pers nasional.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital melalui Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Fifi Aleyda Yahya, menilai masa depan media tidak bisa dilepaskan dari persoalan keberlanjutan bisnis dan perubahan lanskap periklanan.

Ia menyebut algoritma dan pola konsumsi informasi yang serba cepat telah mengubah cara publik mengakses berita.

Dalam situasi tersebut, media kerap dihadapkan pada pilihan sulit antara mengejar trafik atau mempertahankan kualitas.

“Kecepatan sering kali lebih dihargai dibandingkan verifikasi. Di sinilah integritas diuji,” kata Fifi.

Perubahan industri periklanan, lanjutnya, juga memberi tekanan tersendiri. Performa konten kini dinilai dalam hitungan jam bahkan menit, sehingga trafik menjadi faktor penentu keberlangsungan usaha media dan kesejahteraan pekerjanya.
Meski demikian, Fifi menegaskan integritas tidak boleh ditawar.

Ia mengingatkan pentingnya pemisahan tegas antara kepentingan editorial dan komersial untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kepercayaan bukan hanya nilai etis, tetapi juga nilai ekonomi. Media yang dipercaya akan memiliki audiens loyal dan daya tawar yang kuat,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga ekosistem media melalui payung regulasi seperti Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, serta kebijakan di ranah digital.

Forum tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh industri dan pengamat, antara lain Direktur Utama Emtek Media (SCM Tbk) Sutanto Hartono, Ketua Umum P3I Adi S. Noegroho, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

Melalui forum ini, Dewan Pers berharap industri media dapat menemukan titik keseimbangan antara tuntutan bisnis, perkembangan teknologi, dan komitmen terhadap etika jurnalistik di tengah arus hiper-konektivitas yang kian tak terbendung.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News