Di Tangan Intelektual, Disinformasi, Fitnah dan Kebencian Menjadi Ancaman Nyata

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Fenomena Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) tidak lagi sekadar persoalan individu yang kurang literasi digital. Justru yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika penyebarnya berasal dari kalangan terdidik, bahkan seorang profesor. Dalam konteks ini, kita tidak hanya berbicara tentang pelaku, tetapi juga tentang “korban DFK” yang terus berlipat ganda, baik mereka yang terpapar, maupun mereka yang kemudian ikut menyebarkannya.
Mendapatkan informasi yang benar merupakan bagian dari hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi memang harus dijunjung, tetapi kebebasan itu harus berjalan seiring dengan tanggung jawab.
Informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi kepercayaan publik. Ketika fondasi ini dirusak oleh disinformasi, yang runtuh bukan hanya kebenaran, melainkan juga kohesi sosial.
Beberapa negara menyadari ancaman ini dan menerapkan penyaringan informasi demi menjaga stabilitas sosial. Singapura, misalnya, menunjukkan bagaimana kontrol tertentu terhadap arus informasi digunakan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam kecurigaan dan kebencian yang bisa mengancam keberlangsungan negara. Pendekatan ini tentu bisa diperdebatkan, tetapi tujuannya jelas, menjaga ruang publik tetap sehat.
Yang menjadi ironi adalah ketika individu berpendidikan tinggi justru gagal menerapkan metodologi berpikir kritis, tidak mampu membedakan antara informasi valid dan hoaks. Mereka tidak hanya menjadi korban DFK, tetapi juga produsen korban baru melalui penyebaran tautan menyesatkan di media sosial. Jika kelompok ini saja bisa terjebak, bagaimana dengan masyarakat yang akses pendidikannya lebih terbatas?
Di era digital, interaksi manusia dengan dunia maya bahkan melampaui dunia nyata. Apa yang dikonsumsi setiap hari di layar gawai secara perlahan membentuk cara berpikir, persepsi, dan sikap sosial. Tanpa literasi yang kuat, masyarakat akan mudah terombang-ambing oleh narasi yang manipulatif.
Karena itu, persoalan DFK bukan hanya soal regulasi atau sensor, tetapi juga soal tanggung jawab intelektual dan etika publik. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi benteng terakhir rasionalitas, bukan justru menjadi celah masuknya disinformasi. Jika benteng itu runtuh, maka tertib sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ikut terancam.
Dan perlu disadari, disinformasi tidak selalu lahir dari ketidaktahuan. Dalam banyak kasus, ia sengaja dihembuskan untuk memancing emosi dan menarik perhatian. Masyarakat perlu lebih waspada, tidak semua yang keras terdengar benar, tidak semua yang viral layak dipercaya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : IGA KUMARIMURTI DWIA ( PEMRED HARIAN.NEWS)