Didapuk Jadi Jubir DIA, Asri Tadda: RPS Ajukan 8 Poin, Danny Setuju!

Didapuk Jadi Jubir DIA, Asri Tadda: RPS Ajukan 8 Poin, Danny Setuju!

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Relawan Perubahan Sulsel (RPS) yang digawangi oleh Asri Tadda didapuk jadi juru bicara (Jubir) untuk pasangan Danny Pomanto – Azhar Arsyad di Pilgub Sulsel 2024.

Sebelumnya, Asri Tadda diketahui merupakan mantan Jubir Tim Pemenangan Daerah (TPD) Anies – Muhaimin (AMIN) Sulsel pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI di Sulsel.

“Beberapa hari memang kami melakukan beberapa pembicaraan dan hari ini baru disampaikan,” ujar Asri Tadda di Kopizone, jalan Boulevar kota Makassar, Rabu (4/9/2024), kemarin.

Kata Asri, alasan dirinya menerima tawaran menjadi Jubir DIA di Pilkada 2024, karena Danny menerima dan menyetujui 8 poin gagasan yang disampaikan RPS.

Untungnya, delapan poin perubahan tersebut masuk dalam visi misi Danny Pomanto jika menjadi Gubernur yang akan.

“Sebenarnya kita membawa 8 poin gagasan prioritas untuk perubahan dan memang ada masuk ke dalam semua gagasan visi misi dan program Danny Pomanto,” jelasnya.

RPS bahkan dirinya telah melakukan deklarasi untuk melabuhkan dukungannya kepada Paslon berakronim DiA itu, karena dianggap seturut dengan semangat perubahan yang diusung para eks relawan Anies Baswedan di daerah ini.

“Kami (RPS) dan saya sendiri bahkan sudah buat deklarasi dukung Danny-Azhar,” tutupnya

Asri juga menambahkan, secara pribadi Ia deg-degan diajak menjadi Jubir, karena figur Moh Ramdhan Pomanto memiliki banyak gagasan dalam menjalankan pemerintahan selama menjadi Wali Kota Makassar.

“Jadi tentu tugas menjembatani komunikasi dengan teman-teman di luar dengan masyarakat, menjadi hal yang penting, jadi saya deg-degan,” katanya.

Asri menyebut, secara khusus Danny (sapaan Ramdhan) meminta dirinya untuk tidak menjadi Jubir yang membuat sakit hati masyarakat dan banyak orang.

“Itu ji yang disampaikan pak Danny Pomanto jangan jadi Juru Bicara yang kasih sakit hati banyak orang,” tegasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News