Diduga Ada Praktik Judi, Polsek Biringkanaya Bubarkan Lomba Lari

Diduga Ada Praktik Judi, Polsek Biringkanaya Bubarkan Lomba Lari

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Ajang lomba lari di kawasan Lantang Banggia, Makassar, dibubarkan oleh Polsek Biringkanaya setelah adanya dugaan praktik judi dalam penyelenggaraannya.

Kegiatan yang berlangsung di Komplek BTN Citra Daya, Kodam Dua, Kelurahan Sudiang Raya, pada Sabtu (15/3/2025), awalnya hanya terlihat sebagai perlombaan biasa, tetapi laporan warga memicu tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Nico Ericson Reinhold, menjelaskan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai adanya unsur perjudian dalam lomba tersebut.

“Personel Polsek Biringkanaya, dipimpin langsung oleh Kapolsek, segera membubarkan kegiatan ini,” ujar Kompol Nico, Minggu (16/3/2025).

Dugaan praktik judi ini mencuat setelah panitia lomba diduga menetapkan tarif bagi peserta yang ingin ikut serta. Tak hanya itu, peserta yang diundang bukan hanya berasal dari Makassar, tetapi juga dari luar daerah, termasuk Kabupaten Maros.

“Informasi dari warga menyebutkan bahwa peserta ada yang berasal dari Maros. Mereka datang ke BTN Citra Daya Permai 2, lalu mengikuti lomba dengan sistem siapa yang finis duluan adalah pemenangnya,” jelas Nico.

Polisi menduga adanya taruhan yang dilakukan dalam perlombaan ini, yang berpotensi menodai kesucian bulan Ramadan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian segera menghentikan kegiatan tersebut dan membubarkan peserta.

Meskipun lomba lari tersebut telah dibubarkan, Polsek Biringkanaya tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mencegah kegiatan serupa terjadi kembali.

“Kami akan terus memantau wilayah ini, terutama oleh personel Polsek Biringkanaya dan Bhabinkamtibmas,” tutup Nico.

PENULIS: NURSINTA 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News