Diduga Dimodali Djoko Tjandra: KPK Nilai Harun Masiku tak Punya Uang untuk Suap

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan mantan terpidana korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap PAW Harun Masiku. KPK menduga, Djoko Tjandra memberikan uang kepada Harun Masiku untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan, pihaknya menemukan informasi yang menyatakan bahwa Harun Masiku tidak memiliki kemampuan finansial sebesar itu untuk melakukan suap kepada Wahyu.
“Jadi, kalau kami profiling secara ekonomi, dia (Harun Masiku) tidak memiliki kemampuan ekonomi,” ujar Asep, dikutip dari liputan6, Sabtu (12/4/2025).
Berdasarkan temuan itu, kata Asep, penyidik KPK menelusuri sumber uang yang dipakai Harun Masiku untuk melakukan suap dalam perkara tersebut selain dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Kalau tidak salah Rp800 juta sampai Rp1 miliar ya untuk suapnya itu. Nah, ini dari mana yang selebihnya?” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penyidik KPK memanggil Djoko Sugiarto Tjandra untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (9/4/2025) untuk menggali sumber dana suap tersebut.
“Dugaan kami, ada pertemuan di Kuala Lumpur beberapa saat sebelum terjadinya peristiwa suap, yakni antara saudara JC (Djoko Tjandra) dengan HM (Harun Masiku),” katanya.
Sebelumnya diberitakan, nama mantan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra (DST) menambah daftar panjang saksi-saksi yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu tersangka suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM).
Djoko Tjandra diperiksa lantaran diduga pernah bertemu langsung dengan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
“Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan, informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan saudara HM di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (9/4/2025).
Djoko diduga sempat meminta bantuan kepada Harun dalam pertemuan tersebut. Namun Tessa belum bisa merinci perihal bantuan yang diminta apakah berberhubungan dengan kasus korupsi yang menjeratnya atau bukan.
“Pembahasannya terkait ada permintaan dari saudara DST kepada saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu,” ungkap Tessa.
“Namun lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam,” sambung Jubir KPK.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News