Diduga Ilegal, Lapak PKL Pasar Muntilan Dirusak Orang tak Dikenal

Diduga Ilegal, Lapak PKL Pasar Muntilan Dirusak Orang tak Dikenal

MAGELANG, HARIAN.NEWS – Video pengrusakan belasan bangunan pedagang kaki lima (PKL) di sebelah selatan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jateng, viral di media sosial dan beredar luas di grup-grup WA.  

Dalam video berdurasi tujuh detik itu, tampak sekelompok pria merusak dan merobohkan bangunan beratap galvalum hingga rata dengan tanah. 

Dari data diperoleh harian.news di lapangan disebutkan bahwa bangunan PKL yang dirusak oleh orang tak dikenal itu terjadi pada Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 20.00 WIB. 

Bangunan PKL yang dirobohkan kelompok orang tak dikenal itu diduga ilegal. Pasalnya, lokasi bangunannya berasa di lokasi parkir pasar yang sengaja dibangun pihak pengelolaan pasar dari Pemkab Magelang. 

“Bangunan ini sebenarnya ilegal karena dibangun di lokasi parkir. Tapi kami bisa tempati karena menyewa dari orang dalam pengelola pasar,” kata sejumlah PKL yang lapaknya dirobohkan orang tak dikenal itu saat ditemui di lokasi pasar, Selasa, 1 Agustus 2023 pagi. 

Sehari sebelum kejadian, sejumlah pedagang resmi di Pasar Muntilan memprotes keberadaan PKL yang berjualan di lahan parkir. Alasan mereka, karena sejak PKL masuk di pasar plat merah itu, praktis pengunjung di lantai satu dan dua sepi. 

Para pedagang resmi juga mempertanyakan keberadaan oknum yang ditengarai memperjual belikan lapak di lahan parkir kepada PKL ilegal. Karena lahan yang digunakan merupakan lahan parkir. Selain membuat pasar kumuh, pengunjung juga enggan belanja di lantai satu dan lantai dua karena di lantai dasar PKL menjamur berjualan segala macam kebutuhan. 

Sementara itu, hingga berita ditulis, belum ada pihak terkait yang bersedia memberi komentar atas peristiwa pengrusakan bangunan ilegal yang digunakan PKL. 

Meski begitu, publik minta kepada pemerintah daerah untuk mengusut oknum pengelola maupun preman yang terlibat jual beli lapak di lahan parkir. 

“Pemkab Magelang harus mengusut itu oknumnya. Jangan dibiarkan begitu saja. Masa Pemkab Magelang kalah dengan preman,” ujar Mahli Sugondo, SH, pengamat sosial dan lingkungan Jateng. (Red) 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News