Digelar 24 Februari, Berikut 10 TPS yang Lakukan PSU di Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, Sulawesi Selatan membeberkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (24/2/2024) mendatangkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Makassar Risal Suaib, mengatakan 10 TPS tersebut dari 5 Kecamatan.
“Makassar fiks PSU untuk 10 TPS di tgl 24 Februari,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Risal sapaan akrabnya menjelaskan, TPS tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Rappocini ada 3 TPS. Biringkanayya ada 2 TPS. Makassar ada 1 TPS. Tamalate ada 2 PSU. Ujung Pandang 2 TPS.
Kecamatan Rappocini:
- TPS 002 (PPWP)
TPS 036 (PPWP) di Kelurahan Minasa Upa
- TPS 020 (PPPWP+DPD) di Kelurahan Buakana
Kecamataan Biringkanayya:
- TPS 021 (PPWP) Kelurahan Katimbang
- Kelurahan Berua (1 TPS/status lokasi masih pengecekan)
Kecamatan Makassar:
- Kelurahan Maricayya (1 TPS/status lokasi masih pengecekan)
Kecamatan Ujung Pandang:
- TPS 004 (PPWP) Kelurahan Baru
- TPS 002 (PPWP) Kelurahan Bulogading
Kecamatan Tamalate:
- TPS 028 (PPWP) Kelurahan Barombong
- TPS 031 (PPWP) Kelurahan Pa’baeng-baeng.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : NURSINTA