Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Sekda, Arwin Azis: Pengusulan Sesuai Aturan

Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Sekda, Arwin Azis: Pengusulan Sesuai Aturan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini, Tim Hukum Paslon nomor urut 01, Danny Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), mengajukan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan terkait dugaan pelanggaran netralitas dalam penunjukan Irwan Rusfiyadi Adnan sebagai Pj Sekda Makassar.

Nama yang dilaporkan Tim hukum DiA ke Bawaslu diantaranya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Irwan Adnan yang baru dilantik, PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menunjuk PJ Sekda dan Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis melakukan pelantikan dan Calon Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Merespon hal tersebut, Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mengaku siap memenuhi undangan Bawaslu Sulsel, guna memberikan klarifikasi.

Pasalnya, langkah-langkah yang diambil dalam pemilihan Pj Sekda sesuai dengan mekanisme dan peraturan.

“Sudah sesuai dengan peraturan presiden nomor 3 tahun 2018, tadi kita sudah memenuhi apa yang menjadi amanat peraturan perundangan – undangan, kemudian kita laksanakan, dan itu akan kami jelaskan semua mekanisme, prosedurnya kemudian langkah apa yang akan kami ambil sesuai dengan yang ada,” tegas Arwin kepada awak media di lantai 2 Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (23/10/2024).

Katanya, dalam peraturan presiden tidak ada indikator yang dicantumkan secara spesifik terkait persyaratan dalam memilih Pj Sekda Kota Makassar.

“Dalam aturan presiden itu, hanya pangkat dan jabatan, kemudian tidak pernah melakukan pelanggaran hukum yang dibuktikan dengan ada pembuktian,” jelasnya.

Ia meminta agar tidak menambah – nambah persyaratan dalam ketentuan yang ada dalam undang-undang, hal tersebut bisa menimbulkan kegaduhan di momentum kontestasi politik yang digelar lima tahun sekali itu.

“Jadi jangan menambah-nambah persyaratan orang diusulkan dengan menambahlah, jangan menambah – nambah ketentuan yang ada jangan ditambah tidak bisa peraturan UU ditambah dan dikurangi, jadi saya berdasarkan itu saja,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News