Dinas PU Makassar Akui Banyak Pendangkalan Akibat Jarang Dikeruk

Dinas PU Makassar Akui Banyak Pendangkalan Akibat Jarang Dikeruk

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsy Zubir menyiapkan strategi dalam penanganan saluran yang kerab mengakibatkan genangan.

“Banyak pendangkalan karena tidak pernah dikeruk, dilarang sama balai karena teknisnya ada di balai, sesuai dengan kewenangan, kita hanya koordinasi untuk pembersihan sampah,” ucap Zuhaelsi Zubir, Senin (20/2/2023).

Namun untuk melakukan hal tersebut, Pemkot Makassar masih terkendala kewenangan.

Dimana saluran drainase utama di Kota Makassar merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang (BBWSPJ)

Sekarang ini, Pemkot hanya bisa melakukan pembersihan sampah di saluran utama atau kanal-kanal kota tersebut agar aliran air tidak mengalami sumbatan.

Agar tidak terus meresahkan warga, Senin besok Dinas PU akan bersurat ke BBWSPJ untuk melakukan penanganan di Sungai Kampung Baru, Kelurahan Antang, Manggala.

Untuk kewenangan Dinas PU sendiri, yakni saluran sekunder dan lingkungan diklaim terus dilakukan normalisasi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News