Dinas Sosial Makassar Peringatkan Bahaya Kebiasaan Memberi Uang ke Pengemis di Lampu Merah

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Untuk menertibkan keberadaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng) di Kota Makassar, Dinas Sosial (Dinsos) mengimbau masyarakat agar tidak terbiasa memberikan uang kepada pengemis, terutama di perbatasan jalan dan lampu merah.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, drg. Ita Anwar, mengingatkan bahwa kebiasaan memberikan uang di jalan raya justru dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas pengendara.
“Jangan biasakan memberikan uang kepada pengemis di jalan, karena hal itu mengganggu pengguna jalan. Jika ingin bersedekah, sebaiknya disalurkan ke lembaga-lembaga terpercaya,” ujar Ita Anwar, Sabtu (02/11/2024).
Lebih lanjut, Ita Anwar menjelaskan bahwa kebiasaan memberi uang kepada Anjal dan Gepeng akan menciptakan pola perilaku buruk di Kota Makassar.
Hal ini dapat menjadikan pengemis sebagai profesi yang diterima dan bahkan diperburuk dengan adanya pihak-pihak yang mengatur mereka untuk meminta-minta.
“Jangan biasakan mereka untuk terus meminta-minta karena akan menjadikannya kebiasaan. Kami ingin mengubah situasi ini,” harapnya.
Menurut Ita, Dinsos bersama pihak terkait telah aktif bekerja sama untuk menangani masalah ini dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan melakukan penertiban.
“Kami bekerja sama dengan Satpol PP, camat, lurah, serta stakeholder terkait untuk menjemput mereka dari lapangan,” katanya.
Ita juga menekankan pentingnya kontrol sosial dan peduli terhadap masalah sosial di lingkungan sekitar.
“Mari kita bangun budaya kepedulian sosial yang dapat dimulai dari tatanan terkecil di sekitar kita dengan saling mengingatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meminta semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengatasi permasalahan Anjal dan Gepeng yang selama ini mengganggu ketertiban di kota Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News