Dinkes Inisiasi Penerapan KTR di Tower Balai Kota Makassar

Dinkes Inisiasi Penerapan KTR di Tower Balai Kota Makassar

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus melakukan upaya peningkatan penerapan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar.

Kepala Dinkes Kota Makassar Nursaida Sirajuddin mengatakan, Tower Balai Kota Makassar dijadikan tempat steril rokok.

“Sasaran kami (Dinkes) pertama di Balaikota Makasar itu kan kemarin kita mungkin berkunjung ke sana, sekarang itu sudah mulai menurun angka rokok karena memang steril rokok,” ujarnya Kepada awak media di hotel Karebosi Premier, Minggu (25/8/2024).

Pihaknya, menyiapkan lokasi tertentu diarea Balaikota khusus perokok. Sehingga angka perokok pasif bisa ditekan.

“Dampaknya pada perokok pasif itu 75% terpapar dibanding perokok aktif 25% sehingga, Dinkes begitu gencar melakukan sosialisasi di pusat lokasi KTR,” jelasnya.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, Hasanuddin menjelaskan, pihaknya tengah memetakan lokasi mana saja di kawasan Pemkot Makassar yang menjadi smoking area.

Katanya, area perokok akan ditempatkan di lokasi terbuka, agar tidak menyebabkan penumpukan asap rokok.

“Pastinya di ruangan terbuka. Kita survey berada di sebelah timur dekat pos keluar, bisa dibuat area. Termasuk juga di tengah gedung yang area terbuka,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya menyiapkan satu ruangan di lantai 2 dengan menyiapkan exhaust atau penyedot udara dari asap rokok.

“Jadi yang berkantor di Balaikota kalau mau merokok ya ke lantai satu atau lantai 2, tidak boleh ditempat lain,” tegas.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News