Logo Harian.news

Disebut Kecipratan Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Begini Penjelasan Menpora

Editor : Rasdianah Senin, 02 Oktober 2023 10:59
Menpora Dito. Foto: dok Menpora
Menpora Dito. Foto: dok Menpora

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo ikut terseret dalam dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Hal ini terungkap dalam persidangan, saksi mahkota Irwan Hermawan yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy secara gamblang menyebut nama Dito turut kecipratan duit senilai Rp27 miliar.

“Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga sudah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan,” kata Dito saat ditemui di Kompleks Monumen Pancasila Sakti Jakarta, dikutip liputan6, Senin (2/10/2023).

Menpora memastikan, akan bersikap kooperatif dengan siapa pun. Termasuk bila kembali diminta hadir untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Baca Juga : Ajang World Rally Championship 2027 Siap Digelar di Indonesia

“Saya hadir, tidak pernah tidak hadir. Semua yang bersifat formil kita hormati,” tegas dia.

Dito menambahkan, tidak mau ambil pusing jika akibat dugaan kecipratan Rp27 miliar tersebut maka posisinya sebagai menteri akan digantikan.

“Jabatan kan datang kapan saja bisa diambil kapan saja. Kita yang penting kerja yang terbaik saja,” ucap dia.

Baca Juga : Soal Nasib Shin Tae-yong, Begini Kata Menpora

Dito memastikan, tidak ada tindakan rasuah yang dilakukannya. “Semua harus kita hadapi semua ada risikonya ya. (Tapi) tidak ada rasuah,” tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail sempat mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam gepokan dolar ke pihak Kejagung. Uang itu diterima dari pengembalian pihak swasta. Hal tersebut menjadi rangkaian pengusutan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda