Dishub Makassar Gelar Giat 94 di Mallengkeri, Sasar Truk Overload

MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Dinas Perhubungan Kota Makassar menggelar operasi rutin, yakni Giat 94 terkait peraturan operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Makassar.
Pada operasi rutin dengan menurunkan puluhan porsenil lapangan Dinas Perhubungan Kota Makassar dilaksanakan di Jl.Mallengkeri, Makassar atau perbatasan Makassar-Gowa, pada Selasa pagi. (7/11/2023)
Kepala Seksi Pemaduan Moda dan Teknologi Evi Yulia Suryani Siregar, yang memimpin operasi ini mengatakan giat ini merupakan Penertiban Perwali 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar yang mengatur truk tonase 8 ton beroda 10 hanya boleh beroperasi atau melintas di wilayah Kota Makassar pada pukul 21.00 hingga 05.00 pagi.
“Perwali 94 dilaksanakan tentu saja bertujuan untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan serta kemacetan yang sering terjadi akibat mobil truk yang melintas bukan pada waktunya, “ ucapnya.
Di operasi tersebut, Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama dengan Jajaran dari Polrestabes Kota Makassar truk bertonase 8 Ton dan 10 Ton yang membawa muatan lebih atau overload menjadi perhatian khusus petugas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News