Disinformasi Kodrat Perempuan: Cerita Penyintas KBGO, Digerus Ruang Hidupnya hingga Alami Kekerasan Berlapis

Disinformasi Kodrat Perempuan: Cerita Penyintas KBGO, Digerus Ruang Hidupnya hingga Alami Kekerasan Berlapis

Peringatan Konten Sensitif: Artikel ini mengandung pembahasan tentang kekerasan yang berpotensi memicu respons emosional, terutama bagi penyintas. Disarankan membaca dengan pendampingan atau saat berada dalam kondisi aman secara emosional.

Penulis: Gita Oktaviola

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Sore itu, senja pelan-pelan mulai turun, menyisakan cahaya jingga yang semakin redup di balik jendela. Suara kendaraan saling bersahutan terdengar nyaring saat Dina (bukan nama sebenarnya) pelan-pelan membuka pintu cafe di jalan Sultan Alauddin Makassar, Kamis (23/01/2026).

Cefe itu, berukuran kira-kira 3×6 meter. Suasana sepi dan hening sangat terasa saat pintu tertutup. Seakan penyadap suara telah terpasang di dalam ruangan. Kami duduk berhadapan. Lantai 1 tempat yang kami pilih untuk memulai diskusi hangat.

Kehadiran Dina memecah sunyi hari itu. Ia mengenakan kemeja bunga berwarna biru yang dipadupadankan dengan celana jeans hitam. Setelah merapikan tempat duduknya, Dina mulai bercerita. Suara lantangnya perlahan mencairkan suasana yang semula terasa hening.

Dina kemudian membicanngkan soal data Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) yang kian marak terjadi. Katanya, laporan dari LBH Apik dan Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SPAM) memperlihatkan wajah kekerasan yang semakin buruk. Perlahan menggerogoti identitas perempuan di media sosial.

“Sama seperti yang kualami beberapa tahun lalu. Bagaimana KBGO merenggut kehidupanku sampai berdampak negatif pada psikologiku.”

Dina bercerita jika kejadian itu bermula saat  ia berusia 24 tahun tepatnya 2014 lalu. Ia mengalami kekerasan fisik dalam pacaran. Mulanya ia hanya diam, hingga akhirnya kekerasan berlanjut sampai membuat matanya lebam karena ditinju.

Kekerasan yang dialaminya pun langsung di posting di media sosial. Dina berharap dukungan akan berpihak padanya atas dasar “woman support woman”. “Tapi saya tidak menyangka, beberapa menit setelah saya mengunggah itu, tiba-tiba banjir komentar. Ternyata semuanya menyalahkan saya,” ucapnya dalam logat Makassar.

Dina bilang, banyak yang menyalahkannya karena dia perempuan. “Terlalu lebay. Kodrat perempuan itu lemah lembut. Pasti kamu yang bermasalah.” Bahkan pelaku (sebut saja Dodi) juga ikut membangun stigma perempuan “gila” agar diskriminasi terus tertuju pada Dina. Bukan pada tindakan kekerasan yang ia alami.

Diskriminasi yang diterima Dina bukan sekadar serangan pribadi, tapi sudah mencerminkan konsep “disinformasi kodrat perempuan”, sebuah narasi yang menempatkan perempuan dalam kerangka sempit tentang bagaimana mereka “seharusnya” bersikap.

Kata Dina, disinformasi kodrat perempuan yang terus dilanggengkan usai postingannya viral di Twitter atau X membuat Dodi justru semakin memanipulasi hubungan mereka. Manipulasi itu membuat Dina merasa ketergantungan. Seakan-akan dunia Dina hanya terpusat pada Dodi.

“Setelah itu viral, Dodi semakin sering berlaku kasar, bahkan semua tabungan saya digunakannya untuk keperluan pribadinya. Itu juga salah satu alasan saya tetap bertahan. Ia berjanji akan mengganti, namun hingga sekarang tak pernah ada etiket baik itu,” tuturnya.

Dina menganggap hubungannya dengan Dodi sangat toxic, namun ia sendiri kebingungan untuk lepas dari cengraman Dodi. Ia menganggap pria itu sangat menakutkan, namun ia tak punya kuasa pada tubuhnya bahkan kehidupannya.

“Saya juga setelah berpacaran dengan Dodi, sudah kurang bersosialisasi. Teman saya makin sedikit. Makanya saya tidak tahu harus ke mana, saya juga pendatang di Jakarta. Makanya saya merasa ketergantungan pada Dodi,” beber Dina sambil memegang kepalanya menunjukkan penyesalan.

“Padahal, dulu, saya dikenal eksis di media sosial dan sangat vokal (sebelum bertemu Dodi)”. Ia kerap menyuarakan isu perempuan bahkan kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender (KBG). Namun, keberanian itu mulai pelan-pelan surut akibat perbuatan Dodi.

Kekerasan Berulang: Hilang Arah, Dijauhi hingga Terjebak “Psikiater”

Dina menarik nafas panjang, ekspresinya berubah serius, lalu pelan-pelan melanjutkan perbincangan. “Stigma gila yang kuterima sebelumnya, sebuah label yang kemudian berkembang luas di media sosial saat itu. Saya dianggap berlebihan dan lebay, ada yang menormalisasi kekerasan fisik dan saya dianggap tidak waras”.

Menurut Dina, stigma itu lahir dari disinformasi tentang “kodrat perempuan”. Perempuan diharapkan diam, sabar, dan menerima. “Ketika melawan atau bersuara, ia dianggap menyimpang dari kodratnya”. Inilah trauma yang perlahan menggerogoti kemarahan dan keberanian Dina yang sama sekali tidak diperhitungkan suaranya.

Dulu, Dina yang sangat aktif di Twitter atau X kini menutup akunnya dan memilih pergi dari media yang menjadi ruangnya untuk bersuara. Dina berhenti bersuara karena stigma yang terus dilekatkan padanya.

Lebih menyakitkan lagi ketika semua teman-temannya menjauhi Dina atas kekerasan yang dialaminya. Semua orang disekitarnya waktu itu mulai meragukan Dina. Imbas dari postingannya di media sosial. Narasi pelaku (Dodi) dianggap lebih masuk akal karena Dina tidak memiliki bukti konkret soal kekerasan tersebut.

“Padahal setelah saya pelajari, dalam kasus kekerasan, bukti sering kali menjadi kemewahan,” bebernya.

Kekerasan fisik tidak selalu meninggalkan lebam. Kekerasan psikis bahkan nyaris tak kasatmata. Ketika bukti tak tersedia, suara korban mudah dipatahkan. Pelaku cukup menyebut korban “gila”, dan publik pun terbelah.

Saat Dina butuh keadilan, ia malah diarahkan untuk menempuh mediasi dengan pelaku. Padahal, bagi penyintas, mediasi justru berbahaya karena membuka peluang kekerasan berulang. “Makanya, saat itu, keinginanku untuk menempuh jalur hukum kandas karena dianggap kurang bukti.”

Tak sampai disitu, saat Dina berbagi cerita kepada teman-temannya, ia justru diarahkan ke psikolog. Alih-alih mendapat dukungan, ia merasa dijauhi. Perlahan, lingkar pertemanannya menghilang, satu per satu.

“Saya sempat stag. Tidak tau harus berbuat apa. Saya mulai stres bahkan tidak mau berbicara dengan siapapun. Makanya saya ke psikolog dan diarahakan untuk terapi.” Namun, terapi pun tidak selalu memberi rasa aman. Dina pernah diminta berhenti terapi karena dianggap tidak mungkin dilakukan terus-menerus. Kalimat itu justru meninggalkan luka baru.

Dampak psikologis pun semakin nyata. Dina akhirnya sering mengurung diri di rumah berhari-hari. Ia mengaku takut bertemu orang, bahkan takut menyentuh laki-laki. Pengalaman dipukul dan diludahi masih membekas kuat, muncul dalam ingatan terus menerus tanpa peringatan.

Dina melanjutkan, jika ia pernah berupaya melapor ke polisi namun berujung pahit. Dina malah disarankan untuk menikah dengan pelaku oleh oknum polisi. Di kesempatan lain, laporannya ditertawakan. Ia bahkan dimarahi dan diberi tahu bahwa kekerasan itu adalah “hak” pacarnya.

Dina kehilangan semangat hidup. Mimpi-mimpinya runtuh satu per satu. Ia pernah bercita-cita menjadi politisi, namun disebut delusional. Label negatif terus menempel padanya, dikatai bodoh, tidak berprestasi, dan tidak menarik lagi.

Kata Dina, hubungan itu berlangsung hampir lima tahun, dari usia 24 hingga 29 tahun. Dengan pola putus-nyambung. Hingga satu hari, ketika pelaku memegang palu dan nyaris membunuhnya, Dina memutuskan untuk benar-benar pergi.

“Waktu itu saya benar-benar runtuh. Hingga sekarang, trauma itu masih membekas. Kadang, jika saya melihat postingan seksis, traumaku akan muncul kembali dan pasti akan berdiam diri di dalam kamar berhari-hari, sampai benar benar pulih dan mengkonsumsi obat dari psikiater,” jelas Dina.

Kata Dina, trauma yang dia alami, membuat dirinya justru takut untuk speak up. Takut menularkan trauma dan dicap sebagai perempuan traumatis, tidak nyaman untuk diajak berteman. “Karena sudah banyak yang sikapnya seperti itu. Mereka merasa kisahku terlalu gelap.”

Stigma Berlapis yang Mengekang: Dituding Mandul dan Dipermalukan di Media Sosial

Fia (bukan nama sebenarnya) tiba-tiba memeluk saudaranya dan menangis histeris. Media sosial yang selama ini memberinya hiburan, kini berubah menjadi panggung penghukuman. Fia bercerita kalau kejadian itu bermula saat ia berumur 24 tahun, 2021 lalu.

Fia bercerita, dirinya pernah menerima penghakiman oleh keluarga mantan suaminya karena sudah empat tahun pernikahan tak memiliki momongan. Saat itu, Fia harus menelan pil pahit karena iparnya sebut saja Mini, memposting komentar yang melukai martabat Fia. “Edede, apaji. Sudah lama menikah belum hamil. Kalau tidak bisa hamil, jangan pura-pura hamil,” tulisnya Mini diakun Facebooknya.

Postingan itu sontak mengundang banyak ocehan negatif soal ketubuhan Fia. Ada yang bilang “Pembohong,” “Perempuan itu kodratnya hamil dan melahirkan, kalau tidak bisa mending tinggalkan saja,” hingga tudingan pura-pura hamil, membanjiri kolom komentar media sosial facebook waktu itu. Bahkan ada kalimat yang hingga kini membekas di ingatan Fia “Kalau tidak bisa punya anak, diam-diam saja. Andai Ikko menikah dengan orang lain, pasti sudah punya anak.”

“Deh, kata kata itu, bikin ka’ nyesek sekali. Apalagi, komentar dari keluarga mantan suamiku disertai mention ke pihak keluarga besar. Bahkan orang lain yang bukan keluarga, nimbrung juga berkomentar negatif. Jujur, malu sekali ka,” ucap Fia saat ditemui dikediamannya di Makassar.

Fia bilang kalau, waktu itu, empat tahun pernikahannya tak pernah lepas dari stigma keluarga. Di lingkungan keluarga suami, Fia kerap disebut “manang”, istilah dalam bahasa Konjo yang berarti mandul. Julukan itu bukan hanya menyakitkan, tetapi perlahan meruntuhkan rasa percaya dirinya sebagai perempuan.

Padahal, selama pernikahan Fia telah beberapa kali menjalani pemeriksaan kesehatan terkait kehamilan. “Semua hasilnya normal. Tidak ada masalah medis,” bebernya.

Ironisnya, ketika Fia mengajak Ikko untuk ikut melakukan pemeriksaan, penolakan justru datang dari ibu mertua. Pemeriksaan kesehatan dianggap tidak perlu bagi laki-laki.

“Mertuaku bilang, yang perlu diperiksa itu perempuan, karena bayi berkembang di tubuh perempuan, bukan laki-laki,” tutur Fia, mengenang penolakan yang membuatnya merasa sendirian menghadapi tekanan.

Tekanan itu tidak hanya bersifat emosional. Di awal pernikahan, Fia ikut suaminya merantau ke Kalimantan. Namun di sana, ia kembali kehilangan kendali atas hidupnya. Seluruh gaji suami dipegang oleh mertua. Fia tidak memiliki akses, bahkan untuk kebutuhan pribadinya sendiri.

“Bahkan kalau sakit ka’ tidak bisa ka beli apapun karena mertua yang pegang uang suami. Saya yang kadang tidak enak untuk meminta,” ungkap Fia.

Tak sampai disitu, Fia mengaku pernah hamil saat masih merantau bersama Ikko. Namun, diusia kandungan empat bulan, ia keguguran. Untuk menghindari stigma negatif, Fia terpaksa pura-pura hamil.

Namun tak lama, ia ketahuan dan postingan atas ketubuhannya menjadi viral. Ia disalahkan karena tak bisa memiliki buah hati diusia pernikahannya empat tahun.

Dihakimi Karena Tubuh, Dipoles Malah Dicap Menggoda

Nani (bukan nama sebenarnya) merasa geram saat membuka notifikasi Intagram. Ia mulai mengumpat saat membaca komentar seseorang yang menghakimi tubuhnya. Postingan fotonya yang saat itu menggunakan singlet dan legging dianggap terlalu terbuka. Bahkan ada yang merasa foto itu sangat menggoda.

Tubuhnya, pilihan pose, hingga cara ia menikmati hasil perjuangannya menurunkan berat badan, kerap ditafsirkan orang lain sebagai pelanggaran atas apa yang disebut sebagai “kodrat perempuan”. Salah satu kometar di IG Nani menyebut “Perempuan sejati itu harus menutup aurat dengan bagus, bukan malah memamerkan bentuk tubuh. Seakan-akan sengaja menggoda.”

“Kadang saya upload foto biasa saja. Pose yang menurut saya wajar. Sebelum saya posting, saya sudah pertimbangkan matang-matang,” ujar Nani. Namun ketika unggahan itu muncul di ruang publik, komentar justru datang dari orang-orang terdekatnya, bahkan sesama perempuan.

Beberapa temannya menyarankan agar foto-foto tersebut hanya dibagikan melalui fitur teman dekat. Ada pula yang berkomentar, “Nani, tua maki’ loh. Kenapa masih mau cari validasi begitu.” Padahal bagi Nani, unggahan itu sama sekali bukan soal validasi, melainkan bentuk penerimaan terhadap tubuhnya sendiri.

Nani mengaku lama hidup dengan diskriminasi fisik. Dulu, saat berat badannya berada di angka 80 kilogram, ia kerap dipanggil dengan sebutan “gajah”, “gajah duduk”, hingga “hitam dekil”. Tubuhnya menjadi bahan olok-olok sejak ia masih gadis.

Setelah melalui proses panjang diet dan olahraga, berat badannya kini turun hingga 50 kilogram. Ia merasa lebih sehat dan ingin menikmati fase itu. Ironisnya, ketika ia membagikan perjalanan tersebut, termasuk foto saat berolahraga di gym, tubuhnya justru kembali dipersoalkan dan dianggap “menggoda”.

“Padahal banyak yang justru DM minta tips diet. Tapi kenapa yang lain malah lihat dari sisi negatif menurut mereka,” kata Nani. Menurutnya, standar moral sering kali lebih cepat dilekatkan pada tubuh perempuan dibandingkan apresiasi atas kerja kerasnya.

Diskriminasi terhadap tubuh Nani tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari lingkungan paling dekat, keluarganya sendiri dan mantan suami. Ia masih mengingat bagaimana tubuhnya selalu dijadikan alat merendahkan martabatnya.

“Mantan suamiku pernah bilang, ‘kamu saja tidak cantik tapi berani petantang-petenteng’. Bahkan dia bilang, ‘ingat yang talak kamu itu saya’,” tutur Nani. Kalimat-kalimat itu membuatnya lama mempertanyakan harga dirinya sebagai perempuan.

Dalam relasi rumah tangga, tubuh Nani kembali disalahkan. Berat badannya dianggap sebagai alasan ketidaknyamanan dalam hubungan seksual. Padahal, menurut Nani, perubahan tubuh itu terjadi setelah ia melahirkan. Sesuatu yang secara biologis sangat wajar terjadi.

“Perutku besar karena habis melahirkan. Tapi itu tetap dipermasalahkan. Seolah-olah tubuh perempuan harus langsung kembali ideal setelah melahirkan,” ujarnya. Tekanan tersebut membuatnya merasa bersalah atas tubuhnya sendiri.

Bullying bahkan terjadi di depan keluarga besar mantan suami. Salah satu ucapan yang paling melukai perasaannya adalah ketika ia dipanggil, “Oh, kau? Kukira pintu,” di hadapan banyak orang. “Saya sakit hati sekali,” kata Nani singkat.

Pengalaman Nani mencerminkan bagaimana disinformasi tentang kodrat perempuan masih mengakar kuat di masyarakat. Tubuh perempuan seolah harus selalu memenuhi ekspektasi sosial: tidak boleh terlalu gemuk, tidak boleh terlalu kurus, tidak boleh menua, dan tidak boleh mengekspresikan diri.

Kodrat perempuan kerap disempitkan hanya pada fungsi biologis dan penampilan fisik, sementara pengalaman, perjuangan, dan kesehatan mentalnya diabaikan. Akibatnya, perempuan sering kali menjadi objek kontrol, bahkan oleh sesamanya.

Kini, Nani perlahan berusaha berdamai dengan dirinya sendiri. Ia belajar bahwa tubuhnya bukan milik publik, bukan pula ladang penilaian moral orang lain. “Saya cuma ingin menikmati tubuhku sendiri, setelah sekian lama dibenci,” ujarnya.

Disinformasi Kodrat Perempuan yang Terus Dilanggengkan

Cerita para penyintas tentang diskriminasi kodrat perempuan dalam kasus KBGO memberikan dampak psikologis terhadap korban hingga trauma berkepanjangan. Menurut Ketua SP Anging Mammiri (SPAM), Anggi Ria Awalia, konten di media sosial yang mengobjektifikasi tubuh perempuan menunjukkan masih timpangnya arus disinformasi mengenai konsep kodrat perempuan.

Menurut Anggi, tubuh dan pengalaman biologis perempuan kerap disalahartikan sebagai dasar pembenaran atas pembatasan peran sosial mereka. Padahal, tidak semua yang dilekatkan pada perempuan merupakan kodrat yang tidak dapat diubah.

“Objektifikasi tubuh perempuan di media sosial menandakan bahwa masyarakat belum sadar atau belum paham mana yang bersifat kodrat biologis dan mana yang merupakan konstruksi sosial,” ujar Anggi.

Ia menambahkan, kondisi tersebut juga memperlihatkan lemahnya kesadaran keadilan gender, termasuk di tingkat pemerintahan. Hal ini tercermin dari cara negara menangani berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Kesadaran keadilan gender di tataran pemerintah masih patut dipertanyakan. Kita bisa melihatnya dari bagaimana kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan ditangani,” jelasnya.

Anggi menyoroti sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang viral di media sosial, di mana korban justru menerima stigma berlapis. Fenomena ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa budaya patriarki masih sangat mengakar di masyarakat.

“Perempuan sebagai korban malah disalahkan. Ini menandakan masih kuatnya budaya patriarki yang tidak bisa membedakan mana yang kodrat dan mana yang konstruksi sosial,” kata dia.

Sepanjang tahun 2025, SP Anging Mammiri mencatat telah menangani enam kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), yang kemudian diarahkan ke lembaga-lembaga yang memiliki fokus pendampingan khusus terhadap kasus tersebut.

Terkait media sosial, Anggi menegaskan bahwa pembatasan komentar bukanlah solusi utama, mengingat setiap orang memiliki kebebasan berekspresi. Namun, yang terpenting adalah bagaimana narasi bias gender tersebut direspons.

“Yang bisa kita lakukan adalah mengonter narasi bias gender dengan edukasi,” ujarnya.

SP Anging Mammiri secara aktif melakukan edukasi melalui roadshow media serta melibatkan mahasiswa agar memiliki pemahaman tentang penggunaan media sosial tanpa bias gender.

Selain itu, SPAM juga mengajak perempuan nelayan dan petani dalam kegiatan edukasi untuk membongkar konstruksi sosial yang selama ini mendomestifikasi peran perempuan.

“Perempuan sering dikurung dalam peran domestik atas nama kodrat. Padahal itu adalah hasil konstruksi masyarakat,” tutup Anggi.

Narasi Moral dan Kodrat Perempuan Kerap Dimobilisasi dalam KBGO

Kepala Divisi Kesetaraan dan Inklusi SAFEnet, Aseanty Pahlevi membagikan hasil pemantauan dan laporan tentang kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang selama ini ditanganinya. Menuturnya, KBGO terhadap perempuan di ruang digital tidak selalu muncul dalam bentuk ujaran kasar secara langsung, melainkan kerap dibungkus melalui narasi moral dan norma sosial yang diskriminatif.

Aseanty menegaskan, walau dalam kerja pemantauan, SAFEnet tidak menggunakan konsep “kodrat perempuan” sebagai rujukan analisis, namun narasi itu sering muncul dalam bentuk serangan kepada korban.

“Data kami tidak pernah merujuk pada kodrat perempuan. Rujukan kami selalu mengarah pada kekerasan berbasis gender online. Jika ada komentar atau serangan tertentu, kami mencatatnya sebagai KBGO ketika memiliki korelasi yang jelas dengan bentuk kekerasan tersebut,” jelas Aseanty.

Ia menjelaskan bahwa fokus pemantauan SAFEnet bukan pada diksi atau istilah tertentu yang digunakan pelaku, melainkan pada pola dan jenis serangan yang masuk dalam kategori KBGO.

Berdasarkan pemantauan dan laporan yang dipublikasikan SAFEnet, termasuk rangkuman data dari berbagai pemberitaan media, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) hadir dalam beragam bentuk tindakan digital yang kerap meninggalkan luka mendalam, terutama bagi perempuan.

Kekerasan ini tidak muncul begitu saja, melainkan berakar pada relasi kuasa yang timpang serta diskriminasi gender yang masih kuat mengakar dalam kehidupan sehari-hari, baik di ruang nyata maupun ruang digital.

Dalam catatan pemantauan SAFEnet, KBGO sering kali bermula dari ancaman penyebaran konten pribadi, seperti foto atau video intim yang digunakan untuk menekan korban. Tidak sedikit pula kasus pemerasan seksual daring atau sextortion, hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan yang merenggut rasa aman dan martabat korban.

Bentuk lain yang juga kerap terjadi adalah rekayasa atau manipulasi konten digital untuk mempermalukan korban di ruang publik, praktik doxing berbasis gender yang membongkar data pribadi, hingga penyerangan personal melalui pembuatan akun tiruan yang bertujuan merusak reputasi dan kehidupan sosial korban.

Meski demikian, Aseanty menegaskan bahwa hingga saat ini SAFEnet maupun konsorsium AWAS KBGO belum mempublikasikan dataset kuantitatif yang secara langsung memetakan “disinformasi mengenai kodrat perempuan” dan menghubungkannya dengan bentuk KBGO tertentu.

Namun, berbagai riset internal SAFEnet dan mitra memberikan gambaran yang kuat mengenai keterkaitan tersebut.

“Dalam banyak kasus, konten manipulatif dan fitnah dimobilisasi untuk menyerang martabat perempuan, terutama mereka yang aktif memperjuangkan HAM, feminisme, atau isu-isu minoritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaku KBGO kerap menggunakan narasi norma sosial dan moral yang diskriminatif sebagai alat serangan. Perempuan diserang karena dianggap melanggar nilai moral, tidak sesuai stereotip gender, atau mengekspresikan pandangan yang dianggap tidak normatif.

Narasi moralistis ini, menurut Aseanty, sering beririsan dengan praktik doxing, manipulasi konten, serta penyebaran ulang secara masif oleh akun berskala besar maupun sistem otomatis platform digital. Dalam konteks ini, disinformasi tidak berdiri sendiri, melainkan dimobilisasi sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.

“Pada titik ini, disinformasi bukan sekadar informasi yang salah, tetapi telah menjadi instrumen kekerasan berbasis gender di ruang digital,” ucap Aseanty.

Ia menekankan, upaya mencegah KBGO tidak cukup hanya mengandalkan platform, tetapi juga membutuhkan kesadaran individu untuk menerapkan prinsip-prinsip keamanan digital.

“Mulai dari mengurangi jejak digital, berani mengubah perilaku bermedia, hingga melawan rasa terlalu nyaman di ruang digital. Karena semakin nyaman, sering kali justru semakin rentan,” bebernya.

Aseanty juga mengingatkan, keamanan digital bersifat personal dan kontekstual, berbeda bagi setiap orang, serta tidak ada satu pun ruang digital yang benar-benar sepenuhnya aman.

Ketika Stigma dan Disinformasi Memperpanjang Trauma Perempuan

Disimforasi kodrat perempuan yang sering dilanggengkan pada kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menjadi cambuk yang memperpanjang trauma pada perempuan. Dampak psikologisnya tak kalah berat dibanding kekerasan berbasis gender lainnya.

Menurut Rosmiati Sain, Ketua LBH APIK Sulawesi Selatan, korban KBGO seharusnya tidak mengalami bentuk diskriminasi apa pun. Pasalnya, korban berada dalam kondisi berlapis kerentanan.

“Korban KBGO itu sudah mengalami ketidakadilan sejak awal. Mereka tidak hanya terluka oleh tindakan pelaku, tapi juga oleh stigma dan perlakuan masyarakat,” ungkap Ros sapaannya.

Korban KBGO seharusnya mendapatkan penanganan menyeluruh, mulai dari perlindungan hukum hingga pemulihan psikologis. Stigma terhadap perempuan sendiri, menurut Ros, tidak bisa dilepaskan dari disinformasi soal “kodrat perempuan”.

“Pemahaman keliru ini melanggengkan domestifikasi yang dipaksakan, seolah-olah ruang perempuan hanya berada di ranah rumah tangga. Akibatnya, partisipasi perempuan di ruang publik, termasuk ruang digital, sering dianggap menyimpang dan “layak” diserang,” jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, LBH APIK Sulsel menangani 45 kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan tiga kasus KBGO. Meski jumlah KBGO terlihat lebih sedikit, dampaknya justru dinilai lebih berat dan berkepanjangan.

Berbeda dengan KBG konvensional, KBGO memiliki karakter penyebaran yang sangat cepat dan luas. Pelaku sering kali tidak dikenal korban, sementara konten kekerasan dapat terus beredar tanpa batas waktu.

Trauma pun menjadi berulang, diperparah dengan praktik doxing atau penyebaran data pribadi yang membuat korban terus hidup dalam ketakutan.

“KBGO itu tidak pernah benar-benar selesai bagi korban. Sekali tersebar, dampaknya bisa terus menghantui,” pungkas Ros.

(Liputan ini merupakan kolaborasi antara Harian.news, Kabar Makassar, Konde.co dan didukung oleh BBC Media Action)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News