Diskominfo Makassar Dampingi Penerbitan TTE untuk Pj Sekda dan OPD

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar melakukan pendampingan teknis untuk penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda Makassar, Senin (21/10/2024).
Tim Diskominfo Makassar secara langsung menjelaskan langkah-langkah penerbitan TTE kepada Pj Sekda Makassar. Irwan menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungannya terhadap penerapan TTE sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
“TTE adalah langkah strategis dalam memperkuat integritas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Saya sangat mendukung upaya ini untuk memastikan setiap proses administrasi berjalan lebih cepat dan transparan,” ujar Irwan.
Selain mendampingi Pj Sekda, Diskominfo Makassar juga melakukan penerbitan TTE untuk Bagian Keuangan dan Dinas Kebudayaan Kota Makassar. Upaya ini merupakan bagian dari percepatan implementasi TTE di seluruh lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Kota Makassar.
Sebelumnya, pada Launching dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi yang digelar Rabu (16/10), Pj Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menekankan pentingnya pengoptimalan TTE di lingkungan Pemkot Makassar.
“Mulai hari ini, TTE resmi diberlakukan. Sebagai Pj Wali Kota, saya tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani manual. Aktivasi dan penggunaan Aplikasi Srikandi dapat dilakukan melalui Diskominfo dan Dinas Kearsipan,” tegasnya.
Berdasarkan data terakhir saat Launching Srikandi, status penerapan TTE di lingkup Pemkot Makassar menunjukkan 45 OPD/UKPD telah memiliki TTE aktif, 6 OPD/UKPD belum melakukan aktivasi, 3 OPD/UKPD memiliki TTE kedaluwarsa, dan 12 OPD/UKPD belum memiliki TTE sama sekali.
Menanggapi hal ini, Diskominfo bersama Dinas Kearsipan Makassar terus bergerak menyelesaikan aktivasi TTE bagi OPD/UKPD yang belum terdaftar agar seluruh perangkat pemerintahan dapat mengadopsi sistem ini secara penuh.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News