Diskominfo Makassar Dorong Optimalisasi TTE melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

Diskominfo Makassar Dorong Optimalisasi TTE melalui Bimtek Aplikasi Srikandi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pada acara launching dan bimbingan teknis (Bimtek) Aplikasi Srikandi, Analis Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Sudding, memaparkan materi tentang “Penerapan Sertifikat Elektronik pada Aplikasi Srikandi.” Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Makassar, Rabu (16/10/2024).

Sudding menjelaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi memiliki peran penting dalam mendukung pengelolaan administrasi berbasis elektronik yang efisien dan aman.

Ia menekankan berbagai manfaat TTE, seperti kemudahan akses dokumen, efisiensi waktu, pengurangan penggunaan kertas (paperless), serta kekuatan hukumnya yang diakui secara sah.

“TTE tersertifikasi memudahkan pengelolaan dokumen secara digital dan memberikan efisiensi dalam pekerjaan administrasi. Selain itu, tanda tangan ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Sudding.

Lebih lanjut, ia juga memberikan pemahaman terkait syarat sah TTE berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) Nomor 82 Tahun 2012.

Selain itu, peserta mendapatkan panduan untuk memverifikasi keaslian dokumen yang menggunakan TTE.

“Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan peserta mampu mengimplementasikan TTE secara optimal di lingkungan kerja masing-masing, terutama melalui Aplikasi Srikandi,” tambahnya.

Selain itu, tim Diskominfo bersama Dinas Kearsipan Kota Makassar juga melakukan monitoring serta pendampingan teknis kepada SKPD untuk memastikan penerapan TTE dan penggunaan Aplikasi Srikandi berjalan efektif.

Acara ini sebelumnya dibuka oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, yang menegaskan pentingnya transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan di Makassar.

“Mulai hari ini, TTE resmi diberlakukan di lingkungan Pemkot Makassar. Sebagai Pjs Wali Kota, saya tidak lagi menerima surat dokumen yang ditandatangani manual. Untuk aktivasi, silakan berkoordinasi dengan Diskominfo atau Dinas Kearsipan,” tegasnya.

Aplikasi Srikandi, atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, adalah solusi pemerintah dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik. Aplikasi ini mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien di seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News