Diskop dan UKM Diseminasi Peraturan Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Dukung Transformasi Digital dan Pertumbuhan Ekonomi

MAKASSAR HARIAN.NEWS – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar Menggelar Diseminasi Peraturan Permenkop No. 05 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkop No. 11 Tahun 2018 mengenai Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (21/07/2023).

Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Diskop dan UKM, Ade Ismar Gobel, mengungkapkan Peraturan Permenkop No. 05 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permenkop No. 11 Tahun 2018 tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi menetapkan prosedur penerbitan perizinan berusaha berbasis risiko USP sektor koperasi.

“Akses kemudahan dalam perizinan ini diharapkan dapat membantu koperasi untuk bertransformasi mengikuti perkembangan era digitalisasi, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Makassar,” tambahnya.

Apalagi, Pemkot telah memperkenalkan Kota Makassar sebagai Kota Metaverse dengan peningkatan informasi dan teknologi di dalamnya.

Pemerintah juga telah memetakan tingkat risiko sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).

Kegiatan Diseminasi Peraturan Permenkop No. 05 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenkop No. 11 Tahun 2018 mengenai Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Hotel Karebosi Premier Makassar, Jumat (21/07/2023).

“Dalam menghadapi perkembangan zaman yang pesat, kita perlu bergerak cepat untuk menyesuaikan diri. Jika kita melihat ini sebagai peluang, maka kita harus berinovasi baik dari segi produk maupun pemasaran,” ujar Ade Ismar Gobel.

Penggunaan aplikasi dan sistem elektronik berbasis teknologi telah berkembang pesat, dan transformasi dengan memanfaatkan kemajuan zaman adalah hal yang tak terelakkan.

“Perizinan usaha simpan pinjam koperasi merupakan perizinan berusaha berbasis risiko, di mana jenis perizinan berusaha ditentukan oleh tingkat risiko kegiatan usaha,” lanjut Ade Ismar Gobel.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta meningkatkan potensi peluang bagi para pelaku usaha koperasi di berbagai bidang produktif.

Dia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, sehingga harapan bersama dalam mewujudkan pemberdayaan koperasi di Kota Makassar dapat tercapai, dan semua pihak dapat memetik hikmah dari upaya tersebut.(*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News