Dispar Makassar Gerak Cepat Tertibkan Parkir Ilegal Demi Kenyamanan Wisatawan Losari

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar menggelar rapat koordinasi bersama Perumda Parkir Makassar Raya untuk membahas penataan kendaraan di kawasan wisata Anjungan Pantai Losari.
Rapat ini digelar sebagai respons atas maraknya praktik juru parkir liar yang memungut biaya tanpa izin resmi dan berpotensi mengganggu kenyamanan pengunjung. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata Makassar, Kepala UPT Anjungan, serta Kasie Penertiban Kecamatan Ujung Pandang.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menegaskan bahwa penataan kawasan wisata tidak bisa dipisahkan dari penertiban parkir.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Wali Kota Makassar dan menekankan bahwa pemerintah wajib hadir untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan. Ia juga mengapresiasi hadirnya Perumda Parkir dalam rapat sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi.
Menurut Hendra, kawasan Anjungan merupakan ruang publik ikonik yang harus bebas dari praktik pungutan liar. Ia menilai, keterlibatan Perumda Parkir Makassar menjadi langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola parkir, terlebih kawasan tersebut masih berada di bawah pengelolaan UPTD Dinas Pariwisata.
“Jika penataan PKL dan parkir berjalan tertib, wajah Anjungan Losari akan semakin baik dan ramah bagi pengunjung,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Perumda Parkir Makassar menyatakan kesiapan mendukung penuh proses penertiban yang dipimpin Dinas Pariwisata.
Direktur Utama Perumda Parkir, Adi Rasyid Ali, menyampaikan bahwa Satgas Parkir siap turun menindak jukir liar yang selama ini memungut tarif secara ilegal di area Anjungan. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan zona bebas parkir sesuai regulasi yang berlaku.
ARA juga menyoroti risiko konflik akibat pengelolaan parkir yang tidak tertib, merujuk pada insiden di masa lalu yang sempat menimbulkan keributan hingga melibatkan aparat keamanan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penataan yang lebih manusiawi, aman, dan berkeadilan. Ia menambahkan bahwa Perumda Parkir siap menempatkan petugas resmi jika nantinya pengelolaan diserahkan kepada pihaknya setelah Perda baru disahkan.
Direktur Operasional Perumda Parkir, Saharuddin Said, turut menegaskan bahwa pungutan liar dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan di kawasan wisata. Ia berharap kolaborasi bersama Dinas Pariwisata dapat menghilangkan laporan masyarakat terkait jukir liar baik di lapangan maupun media sosial.
“Kami ingin pastikan bahwa seluruh aktivitas parkir ke depan berjalan profesional dan sesuai aturan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Dinas Pariwisata Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan wisata. Penataan parkir menjadi salah satu agenda prioritas guna memastikan Anjungan Pantai Losari tetap menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengunjung.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News