DLH Makassar Gelar Uji Emisi Gratis di KIMA Square, Target 1500 Kendaraan
MAKASSAR,HARIAN.NEWS – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi bagi kendaraan roda empat yang berlokasi di KIMA Square, Perintis Kemerdekaan, Selasa (4/7/2023).
Uji emisi di hari pertama dihadiri Plt Kepala DLH Makassar Ferdy Mochtar disampingi Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Abdul Asfat Azis. Sementara dari Kementerian Lingkungan Hidup, Herru Kristanto, Heru Sugiarto, Indah Suci Ramadani dan kepolisian Iptu Tandiapun Pasiangan.
Kabid Abdul Asfat mengatakan uji emisi di laksanakan selama 3 hari dari tanggal 4 Juli sampai tanggal 6 Juli 2023.
Menurutnya kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) kota Makasssar.

Selain uji emisi, dilakukan juga pemantauan roadside dan survey lalu lintas (Traffic Counting).
“Target adalah kendaraan roda 4 yang berbahan bakar bensin dan berbahan bakar solar dengan jumlah target kendaraanygang diuji sebanyak 1500 kendaraan,” bebernya.
Sementara Plt Kadis DLH menambahkan uji emisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 tahun Tahun 2021.
“Setiap alat transportasi darat harus lulus Uji Emisi. Hal ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya dalam pemantauan kualitas emisi kendaraan bermotor,” katanya.
Uji emisi dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan dengan mengecek emisi atau gas mesin yang dibuang ke udara. Emisi atau gas buang kendaraan adalah sisa pembakaran di ruang mesin, yang akan keluar melalui exhaust system atau knalpot.
Gas buang sisa pembakaran ini sangat berbahaya karena mengandung cukup banyak zat beracun, di antaranya karbon monoksida, karbon dioksida, nitrogen oksida dan hidrokarbon.
Oleh karenanya setiap kendaraan perlu melakukan uji emisi untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin.
Pengujian ini perlu dilakukan karena memberikan dampak besar bagi lingkungan hidup maupun kondisi kendaraan itu sendiri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News