DLH Makassar Lakukan Pembersihan APK Cakada yang Tertancap Paku dan Kawat di Pohon

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar mulai bergerak melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) milik calon kepala daerah yang hendak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,
Sebanyak 115 APK dan 210 kawat serta paku ditemukan saat melakukan pembersihan di jalan Andi Djemma dan Jl A.P Pettarani Makassar.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Makassar, Taufiq Djabbar merincikan, untuk jalan Andi Djemma ditertibkan APK seperti spanduk sebanyak 68, baliho 28, pamfley 5, sedangkan alat yang digunakan untuk merekatkan APK di pohon terdapat 115 kawat, dan 19 paku.
“Kalau jalan Pettarani ditertibkan, 4 spanduk, 3 baliho, 7 pamflet, 31 kawat dan 45 paku,” katanya, Rabu (29/5/2024).
Taufiq menjelaskan penertiban ini bersifat rutin dan tidak hanya dilakukan terkait dengan alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum.
“Biasanya terkait pilkada, penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu dengan mengundang OPD terkait, termasuk DLH,” kata Taufiq.
Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan karena komitmen DLH menjaga keindahan dan kerapian kota Makassar dan mencegah pemasangan iklan serta promosi yang tidak sesuai aturan.
“DLH sudah ada surat tugas terkait penertiban di beberapa ruas jalan lainnya sampai Jumat (31/5/2024) jadi nantinya kita akan terus susuri jalan di kota Makassar,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan KPU atau Bawaslu pembersihan APK lebih intens, hal tersebut akan dilakukan saat masa pemilihan legislatif dan Pilkada.
“Memang kemarin kordinasi, tapi hanya sekedar pemberian belum yang turun bersama bersihkan, karena kalau bersama sama biasanya pas lagi pemilihan, karena mereka penyelenggar dan pengawas,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News