DLH Makassar Lakukan Pemeriksaan Dokumen PKL-RPL Perumahan Villa Bulurokeng County

DLH Makassar Lakukan Pemeriksaan Dokumen PKL-RPL Perumahan Villa Bulurokeng County

MAKASSAR, HARIAN.NEWS — Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar melakukan Pemeriksaan Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) – Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) untuk Rencana Pembangunan Perumahan Villa Bulurokeng County Tahap II Kel. Pai Kec. Biringkanaya Kota Makassar

Bertempat di Kantor DLH Makassar, Jumat (9/6/2023) rapat dihadiri oleh Tim Teknis Penilai UKL-UPL, instansi terkait antara lain  Camat Biringkanaya, serta  pengembang Perumahan Villa Bulurokeng County.

Dokumen UKL-UPL  diperlukan untuk mengurus persyaratan perizinan kegiatan sergta batas validita seperti apa yang didefinisikan dalam dokumen tersebut.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News