Dokter Tifa Ditangkap saat Akan Ujian S3

Dokter Tifa Ditangkap saat Akan Ujian S3

HARIAN.NEWS, Jakarta – Ilmuan epidemiologi yang juga aktif menyampaikan kritik sosial politik, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya, di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juni 2026 pagi.

Dokter Tifa ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Jokowi.

Tim Kuasa Hukum dokter Tifa, Azis Yanuar. Mengatakan bahwa kliennya ditangkap saat akan mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Sosok perempuan yang kerap vokal di media sosial tersebut terpaksa mengikuti ujian S3 nya di salah satu ruangan di Polda Metro Jaya secara daring, usai diamankan.

“Dokter Tifa Tampak berada di depan laptop dan menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” ungkap Azis.

Ia mengklaim belum mengetahui terkait alasan dilakukannya penangkapan terhadap kliennya tersebut. Azis memastikan bahwa kliennya tersebut sebelumnya patuh dengan kewajibannya yang telah berstatus tersangka termasuk kewajiban wajib lapornya.

“Belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, selama ini dokter Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin,” tuturnya.

Diketahui, selain dokter Tifa, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menangkap rekannya, Roy Suryo di kasus yang sama, selang beberapa menit dari penangkapan sang dokter.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : DODI BUDIANA