Dorong Makassar Jadi Kota Budaya Terkemuka, Disbud Gelar Sosialisasi Cagar Budaya

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, di Hotel Melia Makassar, Selasa (21/04).
Sosialisasi ditujukan agar Makassar dapat menjadi kota budaya terkemuka. Demikian disampaikan Kepala Disbud Kota Makassar, Andi Herfida Attas.
“Telah ditetapkan beberapa objek cagar budaya di Kota Makassar, kita berharap objek yang telah ditetapkan ini dapat ditindaklanjuti dengan penetapan sebagai destinasi budaya,” ucapnya.
Lanjut ia memaparkan bahwa dalam hal ini dibutuhkan kesepahaman bersama, berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan rekan-rekan dari kalangan sejarawan, pemerhati budaya, seniman, dan masyarakat umum.
Adapun narasumber dihari pertama dari Akademisi Asmunandar dan Nurlina Subair dan di hari kedua tim ad Hoc zonasi cagar budaya, Alam Tauhin Syukurdan legislator DPRD Makassar, Hamzah Hamid.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, Haryanti Ramli menyampaikan sosialisasi ini salah satu tujuan yaitu dalam rangka melestarikan cagar budaya sehingga keindahan yang mempunyai nilai-nilai budaya tetap terjaga
“Kita selenggarakan sosialisasi ini dalam rangka melestarikan cagar budaya sehingga keindahan yang mempunyai nilai-nilai budaya tetap terjaga,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News