Dosen Fisip Unismuh Makassar Gelar PkM Berbasis Literasi Digital

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Tiga Dosen Fisip Unismuh Makassar menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Aula Kantor Lurah Wajo Baru Jl. Bayam No.20 Kota Makassar, Jumat (24/02).

Kegiatan yang dilaksanakan pada anggota masyarakat itu adalah Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Literasi Digital Sistem Informasi Pelayanan Publik di Kota Makassar.

PKM ini adalah Hibah Riset Muhammadiyah Batch VI Majelis Diklitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Dosen pelaksana yakni Nur Wahid dan Sitti Rahmawati Arfah dari Prodi Ilmu Administrasi Negara serta Arni dari Prodi Ilmu Komunikasi.

Menurut Nur Wahid yang sekaligus narasumber pada kegiatan itu mengatakan, tata kelola digital adalah kerangka kerja menetapkan akuntabilitas, peran dan otoritas pengambilan keputusan untuk keberadaan digital organisasi berarti ada situs web, situs seluler, saluran sosial, dan produk serta layanan lain yang mendukung internet dan web.

“Maksud dan tujuan serta kegunaan tata kelola digital adalah memuaskan warga masyarakat, sebagai proses dan interaksi, alat utama pemerintah, mendorong partisipasi dan demokratisasi,” tandasnya.

Selain itu mendorong pemberdayaan masyarakat, manfaat untuk lingkungan seperti mengurangi limbah kertas, persetujuan publik, transparansi pemerintah, proses penyederhanaan.

“Hambatan tata kelola digital, sumber daya manusia yang langka, infrastrukur belum memadai dan mahal, kultur berbagi informasi belum ada, kultur mempermudah urusan belum membudaya dan tempat akses informasi jumpahnya masih terbatas,” ungkap Ketua Prodi S1 Ilmu Administrasi Negara Fisip Unismuh Makassar ini.

Lanjut dia, dampak penerapan tata kelola digital adalah efisiensi anggaran meningkat secara signifikan, tata kelola terpadu, layanan tanpa batas, teknologi informasi dan komputer terintegrasi, kepercayaan publik.

”Tantangan tata kelola berbasis digital, ketidakmerataan akses publik ke internet serta kurangnya reliabilitas informasi web ditambah lagi adanya agenda pihak tertentu yang seringkali berusaha mempengaruhi dan membiaskan opini publik,” tegas Doktor Administrasi Publik PPs-Unhas ini.

Jadi, Disinformasi merupakan bahaya yang sangat laten apabila SDM tidak terlatih dalam menentukan informasi.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News