DP3A Makassar Gagas Program AMPK seebagai Layanan Khusus Perlindungan Anak

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar kembali menggagas kegiatan “Koordinasi Pelaksanaan Layanan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK)” dengan tema “Layanan Psikososial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Tahun Anggaran 2024.”
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Pengurus Shelter Warga dari 43 kelurahan, khususnya dari unit Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga di tingkat masyarakat (kelurahan) yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Gerakan ini meliputi semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan semua komponen perlindungan anak.
Untuk menguatkan kembali keberadaan PATBM, DP3A Kota Makassar menyelenggarakan pendampingan dengan peningkatan kapasitas aktivis PATBM dari 43 kelurahan se-Kota Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Hotel Karebosi Primer, Jalan Jenderal M. Yusuf, Makassar pada hari Kamis, 27 Juni 2024.
Shelter Warga Kelurahan Pa’Baeng-Baeng, sesuai rekomendasi Ketua Shelter Achmad Bahari, mengutus Muchlas Amiruddin, selaku Ketua Unit PATBM, yang beralamat di Jalan Kumala II Lorong I No. 16, Makassar.
Diharapkan, setelah kembali ke kelurahan, mereka mampu melakukan sosialisasi kepada warga setempat serta membuat laporan tertulis ke Sekretariat Shelter Warga di Jalan St. Alauddin No. 45, Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News