DPMPTSP Kota Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Pengembangan UMKM

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Selasa, 19 November 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Makassar ini dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman, dan dihadiri oleh pelaku usaha UMKM binaan pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Helmy Budiman menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya legalitas usaha dan strategi pengembangan bisnis.
“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM tidak hanya memiliki izin yang lengkap, tetapi juga mampu bersaing dan berkembang melalui strategi yang tepat,” ujarnya.
Bimtek ini menghadirkan dua pemateri utama. Pemateri pertama berasal dari Dinas Koperasi Kota Makassar, yang memberikan wawasan kepada pelaku usaha mengenai branding usaha dan pengembangan melalui program inkubator. “Inkubator ini akan menjadi wadah bagi UMKM untuk tumbuh lebih profesional dan dikenal luas,” jelas pemateri.
Pemateri kedua dari DPMPTSP Kota Makassar membahas pentingnya legalitas usaha sebagai dasar bagi UMKM untuk berkembang lebih lanjut, baik dari segi kepercayaan konsumen maupun akses terhadap bantuan pemerintah.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta, yang merasa terbantu dalam memahami langkah-langkah mengurus perizinan serta peluang pengembangan usaha. Helmy Budiman berharap, melalui bimtek ini, UMKM di Kota Makassar dapat lebih siap bersaing di pasar lokal maupun global.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News