DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan

DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha UMKM.

Acara yang berlangsung di Hotel Aston Makassar ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman pada Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya, Helmy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terkait tata cara mengurus perizinan serta meningkatkan daya saing usaha mereka.

Helmy juga menekankan pentingnya perizinan dan legalitas usaha bagi keberlanjutan serta pertumbuhan UMKM.

“Legalitas usaha adalah fondasi utama dalam menjalankan usaha. Dengan mengurus perizinan yang sesuai, pelaku usaha tidak hanya patuh terhadap regulasi tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar mereka,” ujarnya.

Bimtek ini dihadiri oleh puluhan pelaku usaha UMKM binaan Kota Makassar yang antusias untuk mendapatkan wawasan baru dalam mengelola dan mengembangkan usaha mereka. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten untuk memberikan pembekalan yang mendalam.

Narasumber pertama adalah Kepala Dinas Koperasi Kota Makassar, yang memberikan materi terkait branding usaha UMKM.

Ia menjelaskan bagaimana inkubator bisnis dapat menjadi wadah strategis untuk membantu pelaku usaha UMKM mengembangkan produk mereka, meningkatkan kualitas, dan menciptakan identitas merek yang kuat.

“Dengan memanfaatkan inkubator bisnis, UMKM dapat memperoleh bimbingan teknis, akses ke pasar yang lebih luas, serta peluang untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pihak,” paparnya.

Narasumber kedua berasal dari DPMPTSP Kota Makassar, yang memberikan penjelasan terperinci mengenai prosedur pengurusan legalitas usaha. Ia membahas langkah-langkah praktis dalam mendapatkan perizinan usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga aspek-aspek terkait lainnya. Narasumber ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan perizinan berbasis digital yang saat ini telah disediakan pemerintah, guna mempermudah proses perizinan bagi para pelaku usaha.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa terbantu dalam memahami pentingnya legalitas dan strategi pengembangan usaha. Salah satu peserta, Rahma, pelaku usaha kuliner.

“Saya sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Sekarang saya lebih paham bagaimana cara mengurus izin usaha dan bagaimana meningkatkan daya saing produk saya.”

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap dapat mendorong pelaku usaha UMKM untuk lebih berkembang, berdaya saing, dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian lokal. Kepala DPMPTSP juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan dan layanan prima bagi pelaku usaha di Kota Makassar.

Penulis: Nursinta 

Baca berita lainnya Harian.news di Google News