DPMPTSP Makassar Mudahkan Pelaku Usaha Lewat Layanan Sertifikat Halal

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar terus mendorong penguatan pelayanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Letter of Agreement (LoA) dan Pembukaan Uji Coba Loket Layanan Sertifikasi Halal di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di MPP Kota Makassar tersebut menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat dan pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi halal.
Kepala DPMPTSP Makassar Mario Said menuturkan bahwa dengan hadirnya loket layanan ini, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap informasi, konsultasi, maupun pendampingan terkait kebutuhan sertifikasi halal.
“Kemudahan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pelaku usaha memenuhi aspek legalitas sekaligus memperkuat daya saing produk yang dihasilkan,”ujar Mario Said.
Dalam penandatanganan LoA sekaligus pembukaan uji coba loket layanan juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin terintegrasi dan dekat dengan masyarakat.
DPMPTSP Kota Makassar mendukung kolaborasi antarinstansi agar pelaksanaan layanan sertifikasi halal dapat berjalan secara efektif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kehadiran layanan tersebut di lingkungan MPP juga memperkuat fungsi pelayanan terpadu sebagai ruang yang mempertemukan berbagai kebutuhan layanan masyarakat dalam satu tempat.
Bagi pelaku usaha, akses terhadap informasi dan pendampingan sertifikasi halal diharapkan dapat membantu mereka memahami proses serta kebutuhan yang harus dipenuhi dalam memperoleh sertifikasi.
Di sisi lain, penguatan layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang semakin inklusif dan mampu menjawab kebutuhan pelaku usaha dari berbagai skala.
Sinergi antara pemerintah, lembaga penyelenggara layanan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam memastikan layanan dapat memberikan manfaat secara luas.
Dengan adanya loket layanan sertifikasi halal di MPP Kota Makassar, semakin banyak pelaku usaha diharapkan memperoleh pendampingan yang diperlukan untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk mereka.
Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kesiapan usahanya dalam memenuhi aspek legalitas dan mengembangkan peluang usaha secara lebih luas.
DPMPTSP Kota Makassar akan terus mendukung penguatan kolaborasi dan pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat serta kebutuhan dunia usaha. Bersama menghadirkan layanan yang lebih dekat, mudah, dan bermanfaat bagi masyarakat dan dunia usaha.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News