DPMPTSP Pangkep Dorong Peningkatan Layanan MPP melalui Forum Komunikasi Masyarakat

DPMPTSP Pangkep Dorong Peningkatan Layanan MPP melalui Forum Komunikasi Masyarakat

HARIAN.NEWS, PANGKEP — Pemerintah Kabupaten Pangkep, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menyelenggarakan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM) di ruang rapat Wakil Bupati Pangkep, Kamis (17/10/2024).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangkep.

FKM ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di instansi pemerintah.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pangkep, Syahban Sammana, yang membuka acara tersebut, menekankan pentingnya keberadaan MPP untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan tanpa harus berpindah-pindah kantor. “Dengan MPP, semua layanan bisa diakses di satu lokasi, mengurangi kerumitan birokrasi,” ujar Syahban.

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, menjelaskan bahwa tujuan diadakannya FKM adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang disediakan MPP. “Dalam pertemuan ini, banyak saran dan masukan yang kami terima, semuanya bersifat membangun untuk peningkatan layanan,” katanya.

Saat ini, MPP Pangkep menawarkan 131 layanan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan instansi vertikal. “Dalam waktu dekat, empat instansi baru, yaitu BPOM, Kemenkum HAM, BNI, dan Balai Besar Industri, akan menandatangani MoU dengan Pemda untuk bergabung dalam MPP,” tambah Sulfida.

DPMPTSP sebagai penyelenggara MPP berharap layanan yang diberikan semakin berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Melalui FKM ini, kami bisa lebih memahami kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depannya,” ujar Sulfida.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam layanan MPP Pangkep antara lain Disdukcapil, Bapenda, Dinas PUPR, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, dan PDAM. Sementara itu, instansi eksternal yang juga berpartisipasi mencakup Samsat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen Makassar, PT PLN ULP Pangkajene, dan Bank Sulselbar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News