DPO Si Kembar Rihana Rihani Diciduk di Tanggerang

HARIAN.NEWS – Publik di tanah air digegerkan dengan kabar terciduknya sosok perempuan kembar terduga pelaku penipuan, Rihana dan Rihani.
Kabar ditangkapnya sosok perempuan kembar tersebut beredar viral di media sosial dan pemberitaan di Indonesia.
Si kembar, Rihana dan Rihani sebelumnya telah membuat heboh atas dugaan aksi tipu-tipu bisnis resseler iPhone, yang menyebabkan kerugian hingga Rp35 miliar.
Dalam aksinya, si kembar tersebut melakukan modus penjualan melalui akun Instagram @nannarihana dan @nannirihani, mulai sejak tahun 2021 lalu.
Sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Rihana dan Rihani akhirnya diciduk tim Reserse Polda Metro Jaya, di M Town Residence Gading Serpong Tanggerang Selatan.
Rihana dan Rihani sebelumnya sempat viral dikabarkan berada di wilayah sekitaran Bali.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Dodi Budiana