DPRD Gowa Tegaskan Peran Sentral dalam Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Gowa Tegaskan Peran Sentral dalam Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

HARIAN.NEWS,GOWA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali menunjukkan peran sentralnya dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel. Melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Gowa, Rabu (30/07/2025), lembaga legislatif daerah ini secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Gowa, Nur Sirajuddin, menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD. Sejak dokumen Ranperda diserahkan Pemerintah Kabupaten Gowa pada 7 Juli 2025, DPRD telah melalui sejumlah tahapan krusial, mulai dari pemandangan umum fraksi (16 Juli) hingga pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung hingga 29 Juli.

“Setelah melalui mekanisme pembahasan yang intensif dan komprehensif, DPRD akhirnya menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Ini adalah wujud tanggung jawab kami sebagai representasi rakyat untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nur Sirajuddin.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Gowa juga menyampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Rekomendasi ini, menurut DPRD, penting untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan program-program pembangunan daerah dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Bupati Gowa,Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan apresiasinya atas komitmen DPRD yang senantiasa menjalankan fungsi kontrol dan memberikan masukan konstruktif dalam setiap tahapan siklus keuangan daerah. “Sinergi yang terjalin dengan DPRD mulai dari penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Gowa yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Adapun realisasi pendapatan daerah Kabupaten Gowa tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.084.321.728.563,70, dengan total belanja daerah mencapai Rp2.094.397.471.151,85. DPRD menekankan pentingnya optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat se-Kabupaten Gowa.

Dengan pengesahan ini, DPRD Gowa kembali mempertegas perannya bukan hanya sebagai mitra eksekutif, tetapi juga sebagai lembaga pengawas utama dalam menjamin tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN