DPRD Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

DPRD Makassar Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sepanjang Agustus

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Gerakan Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak yang berlangsung mulai 1 hingga 31 Agustus 2025, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Melalui unggahan di akun media sosial resminya, DPRD Makassar mengimbau warga agar mengibarkan bendera Merah Putih di rumah, kantor, sekolah, dan lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.

“Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, mari bersama-sama kita kibarkan Sang Merah Putih di seluruh penjuru Kota Makassar mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” tulis DPRD Makassar, Sabtu (2/8/2025).

Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengajak seluruh elemen bangsa — mulai dari instansi pemerintahan, swasta, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum — untuk ikut serta dalam menggelorakan semangat nasionalisme melalui pengibaran bendera secara serentak.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar, menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan bangsa.

“Momentum ini menjadi kesempatan bagi kita untuk meneguhkan semangat kebangsaan, mempererat persatuan, dan mengingat perjuangan para pendiri bangsa,” ujarnya.

DPRD Makassar pun berharap seluruh warga turut menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan semangat gotong royong, solidaritas, dan cinta tanah air.

“Mari bersama kita warnai Makassar dengan Merah Putih, sebagai bentuk cinta kepada Indonesia dan penghormatan kepada para pahlawan,” tutup imbauan DPRD.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News