DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD Perubahan 2025 Rp5,1 Triliun

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 senilai ±Rp5,1 triliun. Kesepakatan dicapai setelah penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua DPRD Supratman, Jumat (22/8/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan, seluruh aspirasi DPRD dalam pembahasan APBD Perubahan akan diakomodir, termasuk program-program yang belum tertuang dalam APBD Pokok.
“Semua saran dan aspirasi DPRD akan kami lihat dan jalankan. Ini menjadi pijakan penting agar program pembangunan dapat berjalan maksimal dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Munafri.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan bahwa APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan keberlanjutan program pembangunan kota.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, juru bicara Banggar, Ray Suryadi Arsyad, menyebutkan pembahasan dilakukan komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2020.
APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat belanja strategis di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketertiban umum, dan pelayanan publik. Beberapa rekomendasi utama meliputi:
- Satpol PP: Penambahan anggaran untuk ketertiban umum, pembinaan, penyuluhan, serta tambahan personel hingga 200 orang.
- Dinas Kominfo: Penguatan sistem analitik kamera, instalasi jaringan, dan pelatihan kapasitas SDM.
- Disdukcapil: Pengadaan server baru untuk kelancaran layanan administrasi kependudukan.
- Dinas Pendidikan: Peralatan penunjang pendidikan, pelatihan pegawai, dan sosialisasi program PPG.
- DLH & Kecamatan: Pengolahan sampah, pemeliharaan armada, serta sarana pendukung lain.
- Dishub: Penambahan perlengkapan kantor dan fasilitas penunjang.
- BRIDA & Dinas Penataan Ruang: Pendanaan riset, inovasi, dan sosialisasi tata ruang.
- Dinas Kesehatan & RSUD: Pelatihan tenaga medis, operasional ambulans, dan pemeliharaan genset.
- DP3A & Dinas Pengendalian Penduduk & KB: Program anti-bullying, penyediaan shelter, serta Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT).
- Dinas Pemadam Kebakaran: Penambahan posko dan sosialisasi bahaya kebakaran.
- Dinas Kebudayaan: Dukungan peringatan Hari Kebudayaan Nasional dan Hari Jadi Kota Makassar.
- Bagian Kesra: Verifikasi bantuan rumah ibadah dan lembaga sosial keagamaan, termasuk honorarium pengelola.
Ray menegaskan, seluruh rekomendasi lahir dari masukan masyarakat, reses DPRD, dan musrenbang. Tujuannya agar APBD Perubahan 2025 benar-benar menjawab kebutuhan riil warga Makassar.
“Prinsipnya, Banggar bersama Pemkot ingin memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Ray.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan kuat sinergi antara DPRD dan Pemkot Makassar dalam mewujudkan pembangunan kota yang efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News