DPRD Makassar Soroti Keterlambatan Pengangkutan Sampah, Desak Pemkot Tindak Cepat

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Persoalan klasik pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan DPRD Kota Makassar. Sejumlah legislator menyoroti keterbatasan armada dan lemahnya sistem pemeliharaan mobil sampah yang dinilai menjadi penyebab keterlambatan pengangkutan di banyak kelurahan.
Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suharmika, menegaskan pemerintah kota tidak boleh menunda solusi lagi. Ia menyoroti maintenance mobil sampah yang selama ini hanya terpusat di satu dinas, sehingga perbaikan armada kerap menumpuk dan mengganggu pelayanan pengangkutan di lapangan.
“Setiap tahun kita bahas ini, tapi tidak pernah ada solusi nyata. Kalau beban pemeliharaan tidak bisa ditangani dinas, sebaiknya dialihkan ke kecamatan atau kerja sama dengan bengkel resmi. Jangan sampai mobil sampah rusak berbulan-bulan karena antrean panjang di PU,” tegas Suharmika, Jumat (22/8).
Ia menekankan, optimalisasi pengelolaan sampah sangat bergantung pada ketersediaan armada yang sehat. Keterlambatan perbaikan armada akan menyebabkan sampah menumpuk dan menimbulkan masalah lingkungan. DPRD mendesak Pemkot Makassar untuk segera mengambil kebijakan strategis terkait armada sampah, mengingat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi kota.
“Ini soal pelayanan dasar kota. Jika sampah terlambat diangkut, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pemkot harus menjadikan persoalan armada sampah sebagai prioritas,” pungkas Suharmika.
Sekretaris Komisi A DPRD Makassar, Irwan Jafar, menambahkan, pengadaan armada baru jenis bokuda—mobil kecil untuk pengangkut sampah di kelurahan—harus menjadi prioritas dalam APBD.
“Banyak kelurahan terlambat mengangkut sampah karena tidak ada bokuda. Ini kendala utama. Saya sudah sampaikan di Banggar, pengadaan armada baru harus segera direalisasikan,” ujar Irwan.
Irwan juga menyambut baik wacana Wali Kota Makassar untuk membagi zona pemeliharaan armada. Menurutnya, jika perawatan melekat di kecamatan, proses perbaikan akan lebih cepat dan efisien.
‘“Kalau perawatan langsung melekat di kecamatan, mobil rusak bisa segera ditangani. Tidak ada alasan antre berhari-hari di dinas,” tambahnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat pengangkutan sampah, menjaga kebersihan kota, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Makassar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News