DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Appi: Masukan Fraksi Jadi Bahan Evaluasi

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Ketiga yang digelar di Aula Sipakallebbi Balai Kota Makassar, Rabu (29/7/2026).
Persetujuan seluruh fraksi DPRD tersebut menjadi penanda berakhirnya pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sekaligus menjadi komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika, dan Wakil Ketua DPRD Anwar Faruq, disaksikan anggota DPRD serta para undangan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama sehingga pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat dirampungkan,” ujarnya.
Appi menegaskan, berbagai masukan, pandangan, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah akan terus memperbaiki manajemen keuangan agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan. Seluruh masukan dari DPRD menjadi catatan penting bagi kami untuk meningkatkan kinerja ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut juga ditunjukkan melalui keberhasilan Pemerintah Kota Makassar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Capaian itu, lanjut Appi, menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Ke depan, Pemkot Makassar akan memperkuat pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar pendampingan terhadap seluruh SKPD semakin maksimal.
Appi menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan faktor penting untuk memastikan APBD tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat Kota Makassar,” tutupnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News