Dua Pekan, Pelaku Pembunuhan Pasutri di Aralle Mulai Terungkap?

MAMASA, HARIANEWS.COM – Sudah dua pekan kematian pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat ( Sulbar) sudah tahap penyelidikan.
Sejumlah saksi sudah dilakukan untuk mengungkap pelaku dan apa motif tewasnya pasutri tersebut.
Kejadian yang menimpa Pasutri yaitu Porepadang (54) dan Istrinya Sabriani (50) ditemukan tewas bersimbah darah di kedimannya pada 07/08/22 lalu.
Porepadang adalah guru SMA Negeri 1 Buntu Malangka (Bumal) dan Istrinya Sabriani adalah agen BRI Link di Kecamatan Aralle.
Dia ditemukan meninggal dunia oleh anak kandungnya bernama Manda pada pukul 07:00 WITA.
Dengan kejadian naas tersebut, Personil Polres Mamasa dan Polda Sulbar tengah melakukan penyelidikan, 18/8/2022 lalu.
“Sudah naik pada tahap penyidikan Mas,” Singkat Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas yang dikonfirmasi lewat WhatsAppnya, Sabtu (20/08/2022).
Kuasa hukum korban Rustam Timbonga, yang dikonfirmasi lewat WhatsAppnya pagi ini, mengatakan pada 18/08/2022, Polres Mamasa, sudah melakukan Penyidikan di Polda Sulbar.
“Waktu proses Penyidikan, saya hadir di Polda Sulbar. Sepenuhnya kita serahkan pada pihak berwajib untuk mengungkap apa motif tewasnya Pasutri tersebut,” singkat Rustam Timbonga, Minggu 21/08/2022.
Diketahui, Anak korban bernama Amanda (20) selamat dalam peristiwa ini, karena tidur terpisah dalam kamar, sementara satu anak lainnya Marvel (13) dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Makassar.
Sebelumnya, Kapolres Mamasa AKBP Harry Andreas mengungkapkan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa, pihaknya optimis pelaku pembunuhan bisa didapatkan.
“Penyidik sudah memeriksa 37 saksi. Dari keterangan yang disampaikan para saksi, kita optimis pelaku Pembuhan bisa kita dapatkan,” kata KBP Adreas, Senin (16/8/2022) lalu.
Dengan sudah mengumpulkan keterangan saksi-saksi, apakah pelaku pembunuhan pasutri ini mulai terang, dan pelaku terungkap?
Diberitakan sebelumnya Pasutri ditemukan meninggal dunia dirumahnya pada Minggu 07 Agustus 2022 lalu.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : Jupran Panandang