HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim pasangan calon Danny Pomanto dan Azhar Arsyad (DiA) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilgub Sulsel.
Juru Bicara DiA, Asri Tadda menyebut, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kualitas demokrasi terus dilakukan, termasuk pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kata Asri Tadda, gugatan tersebut telah terdaftar di MK pada Rabu (11/12/2024) dengan nomor registrasi 260, setelah Tim Hukum Paslon Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara (INIMI) juga mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pilwalkot Makassar.
Baca Juga : Jubir DIA Sebut KPU Tak Bisa Jelaskan ke Hakim Soal Suara Siluman di Pilgub Sulsel
“Alhamdulillah, gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi semalam. Kami melaporkan dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ujar Asri, Jumat (13/12/2024).
Menurut Asri, langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen pasangan Danny-Azhar untuk menjaga kualitas demokrasi di Sulsel.
Ia juga menegaskan bahwa gugatan ini dilakukan bukan karena masalah kekalahan, melainkan sebagai upaya evaluasi untuk memperbaiki sistem demokrasi.
Baca Juga : KTA Kuasa Hukum DiA Kadaluarsa, Jubir: Tak Pengaruhi Proses Sidang di MK
“Kami percaya kecurangan ini mencederai demokrasi di Sulsel. Gugatan ini adalah upaya konstitusional untuk mengevaluasi dan menyempurnakan proses demokrasi,” tegasnya.
Asri menambahkan bahwa pihaknya tidak menuding lawan politik sebagai pelaku kecurangan, melainkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada MK.
“Ini bukan soal menang atau kalah. Kami tidak menuduh pihak mana pun. Biarlah MK yang memutuskan,” tandasnya.
Baca Juga : Muchtar Juma Sebut Laporan Tim Andalan Hati ke Polda Sulsel Keliru
Ia juga berharap masyarakat dapat mendukung langkah hukum ini demi menjaga kualitas demokrasi di Sulsel.
“Upaya ini bukan untuk mencari sensasi, tetapi demi menyempurnakan dan memurnikan demokrasi di Sulsel,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Jubir DIA: Temukan 1.6 Juta Tandatangan Palsu di Pilgub Sulsel
Baca berita lainnya Harian.news di Google News