Dugaan Kejanggalan di Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Siapkan Langkah Hukum

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Calon Gubernur Sulawesi Selatan, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Selatan.
Di antaranya, dugaan tanda tangan palsu hingga jumlah suara tidak sah yang dinilainya mencederai proses demokrasi.
Danny Pomanto, menyoroti dugaan tanda tangan palsu hingga ratusan ribu di Makassar. Ia mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi.
“Saya tidak tahu siapa yang melakukannya, tapi hasil penelusuran saya mengarah ke dugaan tersebut. Kenapa mesti ditandatangani orang lain jika pemilihnya hadir? Ini perlu dijelaskan,” kata Danny kepada media, Senin (9/12/2024).
Danny juga menyoroti suara tidak sah yang mencapai 44 ribu dalam Pilwalkot Makassar dan 181 ribu dalam Pilgub Sulsel. Ia menganggap angka tersebut tidak masuk akal, terutama di kota dengan tingkat kecerdasan masyarakat yang tinggi seperti Makassar.
“Mereka pikir masyarakat semua masyarakat Makassar tolo (bodoh), masyarakat sekarang sudah cerdas,” tegasnya.
Selain itu, Danny mempertanyakan logika perolehan suara di Pilgub yang lebih besar dibanding Pilwalkot, meski Pilgub hanya menggunakan dua kotak suara.
“Di Pilwali/Pilwalkot ada empat kotak suara, tapi jumlah suara sahnya lebih kecil dibandingkan Pilgub yang hanya dua kotak. Ini aneh,” ungkapnya.
Siapkan Gugatan Hukum
Menyikapi temuan ini, Danny berencana membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Langkah ini dimulai dengan pelaporan ke pihak kepolisian, diikuti oleh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan mencakup pelaksanaan Pilwalkot dan Pilgub.
“Teman-teman saya sedang mempersiapkan gugatan ke MK. Yang jelas, ini bukan persoalan kalah atau menang, tetapi memperbaiki kinerja KPU agar demokrasi kita tetap terjaga,” tegasnya.
Danny juga memastikan langkahnya tidak dimaksudkan untuk menyerang pasangan calon lain. Ia mengucapkan selamat kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, yang berhasil meraih suara terbanyak dengan 3.014.255 suara. Sementara itu, Danny dan pasangannya, Azhar Arsyad, hanya memperoleh 1.600.029 suara.
“Saya tidak ada masalah dengan calon lain. Fokus kita adalah memperbaiki KPU agar ke depannya demokrasi bisa lebih baik,” tegasnya.
“Tidak ya, saya tidak ada masalah apapun dengan salah satu calon, karena ini bukan ditujukan ke Paslon, saya hanya merasa tidak bisa hal ini dibiarkan,” pungkasnya.
Danny berharap masyarakat memahami bahwa perjuangannya adalah untuk menjaga demokrasi yang adil dan transparan, tanpa ada motif lain selain membela prinsip demokrasi.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News