Duh! Ketua Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi

Duh! Ketua Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi

HARIAN.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Kepala Basarnas, Henri Alfiandi. Berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.

Pihak KPK dalam keterangannya  mengatakan  bahwa Kepala Basarnas, Henri Alfiandi. Diduga telah terlibat dalam suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan, tahun anggaran 2023.

Kabar ditetapkannya Kepala Basarnas, Henri Alfiandi. Menyandang status tersangka kasus korupsi, disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam  konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, 26 Juli 2023.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Menjelaskan telah menaikan perkara dugaan korupsi Ketua Basarnas tersebut ke tahap penyidikan.

Dalam kasus suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tersebut, KPK juga telah menetapkan 4 orang tersangka lainnya.

Sebelumnya, pihak KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada 25 Juli 2023, di dua lokasi berbeda yakni di wilayah  Jakarta Timur dan Bekasi.

Penetapan Kepala Basarnas, Henri Alfian sebagai tersangka oleh pihak KPK cukup mengejutkan banyak pihak di tanah air.*

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Penulis : Dodi Budiana