Dukcapil Sulsel Buka saat Libur Idul Fitri 1446 H, Cek Jadwal & Cara Layanan Online

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Masyarakat Sulawesi Selatan tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan meskipun dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Sulawesi Selatan akan tetap beroperasi pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3-4 April 2025.
Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI.
Langkah ini diambil untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan, mengingat pentingnya dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) , Akta Kelahiran, dan lainnya bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan untuk keperluan mendesak saat momen Lebaran.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bahkan saat libur Lebaran. Pelayanan Dukcapil tetap buka agar masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan tidak terhambat,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, H. Iqbal Suhaeb.
Selain layanan tatap muka di kantor Dukcapil kabupaten/kota, masyarakat juga dapat mengakses layanan secara daring (online).
Hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang tidak bisa datang langsung ke kantor layanan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan selama libur Lebaran ini, masyarakat dapat menghubungi Dukcapil setempat melalui media sosial atau website resmi masing-masing.
Dengan adanya layanan lebaran dukcapil ini, diharapkan kebutuhan administrasi kependudukan tetap terpenuhi tanpa harus menunggu setelah masa libur usai. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News