Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Kesbangpol Makassar Bagi-bagi Gratis di Setiap Kecamatan

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera, Kesbangpol Makassar Bagi-bagi Gratis di Setiap Kecamatan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar bakal membagikan bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie menyebutkan program ini merupakan bagian dari gerakan pembagian 10 Juta bendera se-Indonesia.

“Gerakan pembagian 10 juta bendera ini kita sudah sampaikan kepada teman-teman camat,” kata Andi Bukti, Jumat (2/8/2024).

Kata dia, Pencanangan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih berdasarkan mendagri no. 400.10.1.1/2152/SJ tgl 8 Mei 2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih.

“Dengan surat ederan walikota no. 003.01/186/S/kesbangpol/VI/2024 tentang gerakan pembagian bendera merah putih tahun 2024,” katanya

Dimana, arahan pusat gerakan pembagian bendera merah putih dimulai 1 juni sampai 17 agustus 2024 dengan melibatkan semua komponen masyarakat diwilayah masing-masing.

“karena itu diminta kps seluruh camat bersma FPK ( forum Pembauran kebangsaan kota makassar) melakukan gerakan pembagian bendera merah putih keseluruh kelurahan sampai ke tingkat LPM, RW dan RT serta selutuh komponen masyarakat,” jelasnya.

Sementara pembagian bendera merah putih skala besar akan dimulai pada Senin, 5 Agustus mendatang.

“Senin depan kita mulai karena kalau kita tidak mulai Senin depan nanti tidak keburu 17 Agustus,” sambungnya.

Semua persiapan, kata Andi Bukti sudah dirampungkan. Untuk mempercepat distribusi, secara teknis, kata dia mungkin akan dilaksanakan di beberapa kecamatan dalam satu hari.

“Dalam satu hari itu mungkkin tiga Kecamatan. Jadi mungkin empat hari selesai,” ujarnya.

Pihaknya akan datang untuk menyerahkan bendera ke setiap Kecamatan untuk distribusikan ke masing-masing Kelurahan.

“Setelah kecamatan serah- kan ke Kelurahan. Nanti Lurah yang akan bagikan ke RT RW,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News