Dukung Gerakan Sejuta Pohon, GMTD Tanam 50 Tabebuya di Kawasan Tanjung Bunga

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menyediakan lahan di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, untuk mendukung Program Penanaman Sejuta Pohon yang digelar dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan.
Sebanyak 50 pohon Tabebuya ditanam secara simbolis di area Gold Coast, kawasan Tanjung Bunga, pada 6 Oktober 2026. Penanaman dilakukan pengurus REI Sulsel bersama jajaran GMTD.
Program tersebut mengangkat tema “Bersama Membangun Hunian, Bersama Menghijaukan Masa Depan”. Gerakan ini mendorong pelaku industri properti ikut memperluas ruang hijau di kawasan hunian, salah satunya melalui gerakan “Satu Rumah, Satu Pohon”.
Corporate Operating Officer PT GMTD Tbk, Jemmy Andreas Persang, mengatakan GMTD mendukung program tersebut dengan menyediakan lahan agar kegiatan penanaman pohon dapat memberikan manfaat langsung bagi kawasan sekitar.
“Kami menyambut baik inisiatif REI untuk menghadirkan Program Penanaman Sejuta Pohon. GMTD mendukung kegiatan ini dengan menyediakan lahan di kawasan Tanjung Bunga agar penanaman pohon dapat memberikan manfaat langsung bagi kawasan dan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Jemmy, penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, antara lain menambah ruang terbuka hijau, membantu memperbaiki kualitas udara, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman.
Ia mengatakan keberadaan ruang hijau menjadi salah satu elemen penting bagi kawasan Tanjung Bunga seiring dengan bertambahnya aktivitas dan pembangunan.
“Keberlanjutan bukan pekerjaan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama,” katanya.
Jemmy berharap pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dan menjadi bagian dari ruang hijau di Tanjung Bunga. Ia juga berharap kegiatan tersebut mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam gerakan penghijauan.
Dukungan terhadap kegiatan penghijauan ini menjadi bagian dari kegiatan tanggung jawab sosial GMTD dan penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social, and Governance (ESG).
Sebagai pengembang kawasan Tanjung Bunga, GMTD menyebut kegiatan tersebut melengkapi pengembangan kawasan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News