HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mendukung Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penataan dan penertiban lalu lintas.
Kadishub Kota Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan BPTD terkait pengawasan dan jam operasional truk yang saat ini menjadi fokus utama pihaknya.
“Kami sudah lakukan rapat membahas pengawasan hingga jam operasional truk, hingga penertiban karoseri,” ujar Rabu (12/6/2024).
Baca Juga : Sulsel Anggarkan Rp 78 Miliar untuk MBG, Dorong Kabupaten/Kota Siapkan PKG
Zainal menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel terkait keseragaman pembatasan lalu lintas truk roda 6 di area Maminasatapa atau akronim dari Makassar Maros, Sungguminasa, Takalar dan Pangkep diseragamkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Kami melakukan pengawasan kendaraan truk, berkoordinasi dengan dishub provinsi mengenai jam operasional truk di dalam kota,” katanya.
Selain itu, Dishub Makassar juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik perusahaan tentang pembuatan koreseri, pengecekan bus wisata yang tidak memiliki standar, dan dokumen-dokumen bersama dishub kabupaten/kota.
Baca Juga : Dualisme Posisi Sekda Makassar, Irwan Siap Diskusi dengan Yasir
Tak hanya itu, kata Zainal, pihaknya akan menindaklanjuti saran yang diberikan Kepala Bidang Angkutan terkait penambahan stiker sebagai penanda untuk penindakan truk/kendaraan yang dalam pengawasan jam kerja kota makassar.
“Bersinergi dengan PTSP terkait masalah perizinan,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News