Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,99 Persen di Triwulan IV 2025, Masuk 10 Besar Nasional

Ekonomi Sulsel Tumbuh 5,99 Persen di Triwulan IV 2025, Masuk 10 Besar Nasional

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan pada triwulan IV 2025 tercatat sebesar 5,99 persen, meningkat dibandingkan triwulan III yang tumbuh 5,01 persen. Capaian tersebut menempatkan Sulsel di peringkat ke-10 tertinggi secara nasional.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, dalam kegiatan Bincang Bareng Media bertajuk “Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Mempertahankan Stabilitas”, Jumat (20/1/2026).

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi Sulsel terutama ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB).

Sementara berdasarkan lapangan usaha, kinerja ekonomi pada triwulan IV didukung oleh sektor pertanian, konstruksi, perdagangan, serta industri pengolahan. Adapun sektor pertambangan tercatat tumbuh lebih rendah dibanding sektor lainnya.

Di tengah pertumbuhan tersebut, perkembangan inflasi tetap menjadi perhatian. Pada Januari 2026, Sulawesi Selatan mencatat inflasi sebesar 0,47 persen secara bulanan (mtm) dan tahun berjalan (ytd), sedikit melandai dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 0,49 persen (mtm).

“Namun secara tahunan, inflasi Sulsel tercatat 4,11 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,55 persen (yoy),” ucap Rizki.

Tekanan inflasi terutama dipicu oleh tingginya harga emas serta kenaikan harga ikan segar akibat kondisi cuaca yang kurang kondusif. Tercatat tujuh dari sepuluh komoditas penyumbang inflasi berasal dari kelompok perikanan.

“Meski demikian, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh stabilnya harga sejumlah komoditas pangan, seperti aneka cabai dan bawang merah. Ketersediaan pasokan yang terjaga di tengah normalisasi permintaan pasca-Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru turut membantu meredam gejolak harga,” jelas Rizki.

Selain itu, kelompok angkutan udara juga berkontribusi menahan laju inflasi lebih lanjut, seiring kebijakan diskon tarif penerbangan pada periode HBKN Natal dan Tahun Baru yang masih berlaku hingga awal Januari 2026.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News