Eks Ketua KPK Abraham Samad: Saatnya Reformasi Total Lembaga Pemasyarakatan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Mantan Ketua KPK periode 2011–2016, Abraham Samad membahas pentingnya pembenahan sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
Dimana hal itu menjadi perhatian serius dalam sistem pemasyarakatan menyusul kasus yang viral di Lapas Cibinong di Jawa Barat yang dianggap begitu hancurnya moral dalam pemasyarakatan tersebut.
“Saat reformasi total pembenahan lembaga pemasyarakatan. Harus ganti seluruhnya sipir-sipir kalau mau,”ujar Abraham Samad seperti dikutip di NusantaraTVofficial.
Abraham menilai reformasi lapas harus dimulai dari perbaikan tata kelola serta membangun organisasi yang memiliki integritas, termasuk memastikan sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya menjalankan tugas secara profesional.
Ia juga menceritakan pengalaman saat KPK pernah didorong untuk membantu membenahi sistem pemasyarakatan. Salah satu gagasan yang muncul adalah pengelolaan rutan secara mandiri oleh KPK agar pengawasan dapat dilakukan lebih ketat.
Menurut Abraham, meski seluruh lapas tidak dapat dialihkan ke KPK karena keterbatasan aturan, terdapat kesepakatan untuk mengelola beberapa rutan secara berbeda.
Rutan KPK seperti Rutan Guntur dan rutan di Gedung KPK kemudian dikelola dengan sistem pengawasan internal yang lebih ketat, termasuk pemantauan melalui CCTV yang terhubung hingga ke pimpinan KPK.
Abraham menegaskan bahwa pembenahan pemasyarakatan membutuhkan “reformasi total”, salah satunya dengan memperbaiki sistem dan melakukan evaluasi terhadap petugas lapas.
Ia juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan perlakuan di dalam lapas, di mana narapidana yang memiliki akses finansial terkadang mendapat perlakuan berbeda dibandingkan mereka yang tidak memiliki kemampuan ekonomi.
Dia menekankan pentingnya sistem pemasyarakatan yang transparan, berintegritas, dan memberikan perlakuan yang lebih adil bagi seluruh warga binaan.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News