Fasilitasi 200an Pemilih, KPU Jeneponto Siapkan TPS Khusus di Rutan

HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Ketua Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh menyebutkan pada Pemilu 2024, pihaknya juga telah menyiapkam satu TPS khusus, yang ditempatkan di Rumah Tahanan (rutan) Jeneponto.
TPS tersebut masuk wilayah PPS Empoang Selatan kecamatan Binamu, yang akan dijaga anggota KPPS sebanyak 7 orang dan 2 orang bertugas linmas.
“Satu TPS khusus di Rutan Jeneponto ini sebanyak 200an pemilih termasuk daftar pemilih tambahan (DPTB),” kata Sapriadi, saat dikonfirmasi harian.news, Rabu (31/1/2024).
Untuk pemungutan suara di hari rabu 14 februari, kata dia, sama dengan pemilih lain yang dijadwalkan dari pagi jam 07 hingga pukul jam 13: 00 siang.
Beda dari pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), hanya diberikan waktu satu jam terakhir sebelum TPS ditutup mulai dari pukul 12.00 -13.00 Wita.
“Itupun kalau masih ada surat suara yang tersedia. Kalau surat suara sudah habis KPPS dapat arahkan ke TPS terdekat di wilayah sesuai alamat KTP nya,” ujar Sapriadi.
“DPK ini bagi pemilih yang belum terdaftar di DPT dan DPTb, bisa datang ke TPS dengan membawa e-KTP,” lanjutnya.
Sementara untuk pemilih orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Sapriadi menjelaskan, dipastikan juga tetap memiliki hak pilih.
“Selama pemilih tidak mengalami gangguan jiwa permanen, ODGJ punya hak pilih/mencoblos sepanjang memiliki identitas kependudukan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Penulis : ASWIN