Firli Bahuri Resmi Lepas Jabatan Ketua KPK: Saya Menyatakan Berhenti

Firli Bahuri Resmi Lepas Jabatan Ketua KPK: Saya Menyatakan Berhenti

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Tersangka kasus pemerasan Eks Mentan SYL, Firli Bahuri menyatakan berhenti sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut Ia sampaikan dalam keterangannya kepada awak media pada hari ini, Kamis (21/12/2023).

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung KPK, Kamis.

Firli juga menyampaikan terima kasih kepada sejumlah pihak termasuk Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Firli menyebut, masa kepemimpinannya di KPK sejak 2019 kini berakhir.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, Bapak Joko Widodo, dan Bapak Wakil Presiden Bapak Ma’ruf Amin, dan segenap anak bangsa di mana pun berada yang telah membersamai saya termasuk rekan-rekan media,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Firli sebelumnya telah dinonaktifkan dari jabatannya selaku Ketua KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemberhentian Firli dari jabatannya usai ditetapkan menjadi tersangka oleh Polri. Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Firli Bahuri ini diteken Jokowi pada Jumat (24/11/2023) malam.

Kini dengan pernyataannya tersebut, dia menyatakan mundur dan tidak lagi menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News