Firmanza Tetap Menjabat Pj Wali Kota Palopo Hingga PSU Tuntas

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza, dipastikan tetap menjalankan tugasnya hingga Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo selesai.
Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang berlaku selama satu tahun sejak pelantikannya pada September 2024.
Kepala Biro Pemerintahan Daerah Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Idham Kadir, menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan masa jabatan karena SK sudah jelas mengatur durasi jabatan Pj wali kota.
“Masih tetap Pj Wali Kota menjabat, tidak ada perpanjangan karena SK berlaku satu tahun,” ujar Idham, Jumat (28/2/2025).
Dengan demikian, Firmanza secara otomatis akan tetap memimpin Kota Palopo hingga PSU tuntas dan wali kota definitif terpilih dilantik. Idham memastikan bahwa tidak ada perubahan dalam kepemimpinan daerah, sehingga roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
“Bunyi SK satu tahun sejak pelantikan dan ini baru beberapa bulan setelah pelantikan di September,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menekankan bahwa meskipun ada dinamika politik akibat PSU, pemerintahan di Palopo harus tetap berjalan dengan baik. Ia meminta agar Pj Wali Kota memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Pj wali kota jalankan pemerintahan secara normatif, penuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dengan sebaik-baiknya, arahkan semua aparat untuk bertindak normatif dan tidak terafiliasi salah satu pasangan calon. Netralitas itu dijaga,” kata Jufri.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi PSU. Menurutnya, ketidaknetralan ASN bisa berpotensi menimbulkan perpecahan di dalam birokrasi.
“Kalau ASN sudah pecah, saya tidak tahu lagi apa yang terjadi karena ASN itu perekat keutuhan bangsa selain TNI-Polri,” tegasnya.
Dengan pernyataan ini, pemerintah provinsi memastikan stabilitas pemerintahan Kota Palopo tetap terjaga hingga PSU selesai dan wali kota definitif resmi dilantik.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News